Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Minahasa Selatan, 28 Juli 2026 – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU Tumpaan kembali mencuat. Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh solar subsidi karena diduga terdapat kendaraan tertentu yang lebih diprioritaskan dalam pengisian, sehingga kendaraan lain yang dinilai berhak justru harus mengantre lama bahkan tidak kebagian.

Salah seorang warga menyampaikan keluhannya dengan nada kecewa. Menurutnya, kendaraan yang diduga memperoleh perlakuan khusus lebih sering didahulukan sehingga antrean masyarakat menjadi semakin panjang.

“Parah ini di SPBU Tumpaan. Kendaraan memang banyak, tapi operator diduga lebih memprioritaskan kendaraan tertentu. Kami minta tim investigasi turun mengecek apakah pengisian sudah sesuai dengan barcode dan ketentuan yang berlaku. Kasihan kendaraan yang mengangkut sembako maupun dump truck yang bekerja untuk kebutuhan masyarakat justru sering kesulitan mendapatkan solar,” ujar seorang warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan serupa juga datang dari pengguna kendaraan lainnya yang mengaku harus mengantre selama berjam-jam. Bahkan ada yang terpaksa pulang tanpa mendapatkan BBM karena stok solar telah habis sebelum tiba giliran mereka.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pengawas internal Pertamina bersama BPH Migas segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Tumpaan guna memastikan seluruh mekanisme penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  "Bau Menyengat, Sungai Diduga Tercemar! Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Gubernur Sulut"

Masyarakat juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap data barcode, pencatatan transaksi, rekaman CCTV, serta kesesuaian kendaraan penerima BBM subsidi dengan aturan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi dan memastikan subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Selain itu, warga meminta Polres Minahasa Selatan turut melakukan penyelidikan apabila terdapat laporan atau temuan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Masyarakat menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM subsidi maupun ketentuan dalam Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi beserta peraturan turunannya, mereka meminta agar aparat penegak hukum serta instansi pengawas memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Tumpaan maupun instansi terkait mengenai berbagai keluhan tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian oleh pihak yang berwenang sesuai asas praduga tak bersalah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
PT FUTAY BANGKANG PERINTAH WALIKOTA BITUNG, ALIANSI TEGASKAN: YANG HARUS DIPROSES HUKUM ADALAH PIHAK PERUSAHAAN, BUKAN MASYARAKAT KORBAN
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru