DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

MANADO, SULAWESI UTARA — 21 SEPTEMBER 2026 — Pelayanan Bank SulutGo kembali menjadi sorotan. Seorang nasabah berinisial YR mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah dokumen perusahaan yang diserahkan untuk pengurusan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan dan Bank Garansi Uang Muka diduga tidak diketahui keberadaannya di lingkungan Bagian Kredit Bank SulutGo.

Persoalan ini bukan sekadar soal dokumen yang belum ditemukan. Jika benar dokumen nasabah berpindah dari satu pegawai kepada pegawai lainnya tanpa pencatatan dan pengawasan yang jelas, maka muncul pertanyaan serius mengenai standar pengelolaan dokumen, koordinasi internal, serta tanggung jawab pegawai yang menangani berkas nasabah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan YR kepada wartawan, proses pengurusan Bank Garansi awalnya dilakukan melalui Alexsandrian Sodakh dari Bagian Kredit. Berdasarkan petunjuk tersebut, seluruh dokumen pengurusan kemudian diserahkan kepada Rahayu Oramangun pada Senin, 14 September 2026, di Kantor Pusat Bank SulutGo.

Namun persoalan mulai mencuat ketika pada Jumat, 18 September 2026, YR menanyakan perkembangan pengurusan Bank Garansi kepada Alexsandrian.

Menurut YR, Alexsandrian menyatakan bahwa proses pengurusan sudah diserahkan kepada Rahayu.

YR kemudian menghubungi Rahayu. Di sinilah persoalan dokumen mulai dipertanyakan.

Rahayu disebut menyampaikan bahwa Dokumen Surat Persetujuan Prinsip Kontrak Bank Garansi dari Jasa Raharja dinyatakan kurang.

Padahal, menurut pengakuan YR, seluruh dokumen telah diserahkan dalam satu map.

«“Saya sudah menyerahkan semua dokumen di dalam map. Tapi kemudian dikatakan dokumen dari Jasa Raharja kurang,” ujar YR.»

Menurut YR, Rahayu juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengecek isi map tersebut karena dokumen disebut telah diserahkan langsung kepada Alexsandrian.

Persoalan semakin mengundang tanda tanya ketika YR kembali menanyakan keberadaan dokumen tersebut pada Senin, 21 September 2026.

Menurut YR, jawaban yang diterima hanya menyebutkan bahwa dokumen tersebut masih dicari.

Sementara itu, menurut keterangan YR, Rahayu menyatakan bahwa dokumen pengurusan awalnya telah diberikan kepada Alexsandrian. Di sisi lain, Alexsandrian disebut mengatakan bahwa dirinya sudah lupa menaruh dokumen tersebut.

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL : LANTAI ISTANA SEMAKIN LICIN OLEH LIUR PARA PENJILAT DAN ALERGI DENGAN SUARA RAKYAT INDONESIA

Jika rangkaian keterangan itu benar, publik tentu berhak mempertanyakan: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas dokumen nasabah tersebut?

Bagaimana mungkin dokumen perusahaan yang diserahkan secara resmi dalam proses pengurusan Bank Garansi dapat berpindah tangan tanpa kejelasan administrasi mengenai siapa penerima, siapa pemeriksa, siapa penyimpan, dan siapa yang bertanggung jawab?

Nasabah bukan menyerahkan dokumen untuk kemudian mendapatkan jawaban “masih dicari”.

Nasabah membutuhkan kepastian.

Apalagi dokumen tersebut berkaitan dengan proses Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan dan Bank Garansi Uang Muka yang menurut YR dibutuhkan untuk kepentingan perusahaan.

Kasus ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai SOP penerimaan dan pengamanan dokumen nasabah di Bagian Kredit Bank SulutGo.

Apakah setiap dokumen yang diterima pegawai dicatat?
Apakah terdapat tanda terima?
Apakah setiap perpindahan berkas antarpegawai terdokumentasi?
Siapa pejabat yang melakukan pengawasan?
Dan apabila benar ada dokumen yang tidak ditemukan, apakah sudah dilakukan pemeriksaan internal?

Jangan sampai nasabah dibuat berputar dari satu meja ke meja lainnya hanya karena koordinasi internal pegawai tidak berjalan.

YR mempertanyakan kredibilitas pelayanan Bank SulutGo karena menurutnya sangat tidak masuk akal apabila dokumen yang telah diserahkan dalam proses resmi perbankan justru tidak jelas keberadaannya.

Persoalan ini kini membutuhkan penjelasan resmi Bank SulutGo, bukan sekadar jawaban bahwa dokumen sedang dicari.

Jika dokumen memang ada, segera tunjukkan dan jelaskan kronologinya.

Jika dokumen memang tidak ditemukan, jelaskan kapan terakhir diterima, siapa yang menerima, siapa yang memegang, serta langkah internal apa yang dilakukan untuk mencarinya.

Dan apabila terdapat kesalahan administrasi atau kelalaian pegawai, masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana Bank SulutGo mempertanggungjawabkannya kepada nasabah.

Redaksi memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Bank SulutGo, Alexsandrian Sodakh, Rahayu Oramangun, serta pihak terkait lainnya untuk menjelaskan persoalan tersebut secara terbuka.

Sebab dalam pelayanan perbankan, kepercayaan nasabah tidak boleh dipertaruhkan hanya karena sebuah dokumen berpindah tangan tanpa kejelasan.

Uber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi
LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.
SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR
DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?
Instruksi Bupati Soal Telur Ikan Terbang Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pungutan Rp7,5 Juta di Seira
SIARAN PERS GADAPAKSI SULUT: DI MANA HATI NURANI GUBERNUR & WAGUB SULUT? 9 BULAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM, PEMPROV DIAM SERIBU BAHASA.
WAKILI KAPOLDA SULUT, DIRPOLAIRUD HADIRI PEMBUKAAN OPEN TOURNAMENT BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI DI MANADO
GADAPAKSI SULUT APRESIASI KINERJA UPP KELAS II TAHUNA & KEMENHUB, TAPI INGATKAN: PROYEK Rp150 MILIAR JANGAN JADI PESTA KORUPSI PENCURIAN VOLUME.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR

Jumat, 18 September 2026 - 05:47 WIB

DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?

Berita Terbaru