Jakartav – Gerakan Advokasi Peduli Aparatur Sipil dan Aparat Penegak Hukum Indonesia “GADAPAKSI” menyoroti lambannya penanganan Laporan Polisi dugaan penggunaan ijazah palsu atas nama Welly Titah, Bupati Kepulauan Talaud di SUBDIT IV Tipidum Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudah 9 bulan sejak laporan terdaftar, namun hingga hari ini penyidik belum juga melakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kami sudah 3 kali dijanjikan penyidik akan turun ke Talaud untuk memeriksa saksi dan bukti. Tapi sampai sekarang nihil. Ada apa sebenarnya? Masyarakat Talaud berhak tahu motif dari penundaan ini,” tegas Ketua GADAPAKSI Sulut, Demercis.
Yang menguatkan kecurigaan publik, lanjut Demercis, kemarin penyidik justru meminta nomor WhatsApp 3 orang kepala sekolah: SMAN Beo, SMAN Lirung, dan SMA Swasta Ebenhezer Manado. Serta 1 orang Kepala Dinas Kependudukan.
“Kalau mau serius, kenapa tidak langsung turun? Kenapa minta no WA dulu? Jangan sampai ini upaya nego-nego. Kami khawatir ada upaya mengulur waktu,” ujarnya.
GADAPAKSI mendesak Kapolri dan Kabareskrim segera mengevaluasi kinerja SUBDIT IV Tipidum. Jangan sampai kepercayaan publik ke Bareskrim runtuh karena 1 kasus yang tidak ditangani.
“Kami minta kepastian: Kapan penyidik turun ke Talaud? Kasus ini menyangkut integritas pejabat publik. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutup Demercis.Red)














