TAKALAR — Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengapresiasi respons cepat pihak sekolah, UPTD Pendidikan Dasar Kecamatan Mangarabombang, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Takalar dalam menangani dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi kelas V SD Negeri 176 Inpres Lengkese II.
Menurut Djaya Jumain, langkah cepat dengan mendatangi kediaman korban merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi anak dan patut diapresiasi. Penanganan terhadap dugaan perundungan tidak seharusnya hanya berorientasi pada penyelesaian persoalan, tetapi juga harus memastikan kondisi psikologis korban mendapatkan perhatian serius.
“Kami mengapresiasi respons cepat pihak sekolah, UPTD, dan Unit PPA kepolisian yang langsung turun melihat kondisi korban. Ini menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap perlindungan anak,” ujar Djaya Jumain.
Ia menegaskan, korban merupakan anak yang masih membutuhkan rasa aman, pendampingan, dan dukungan dari lingkungan sekolah maupun keluarga. Karena itu, proses penanganan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan psikologis baru bagi korban.
“Kita jangan sampai hanya menyelesaikan persoalannya, tetapi lupa terhadap kondisi mental anak. Yang paling penting sekarang adalah memastikan korban merasa aman, mendapatkan dukungan, dan dapat kembali mengikuti proses belajar tanpa rasa takut,” katanya.
Djaya Jumain juga mengapresiasi langkah Kepala SD Negeri 176 Inpres Lengkese II, Sunarti, yang bersama pihak terkait memberikan motivasi kepada korban agar kembali bersekolah. Menurutnya, sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.
Selain itu, LBH Suara Panrita Keadilan mendorong agar edukasi mengenai pergaulan, etika berkomunikasi, penghormatan terhadap sesama siswa, serta dampak buruk perundungan diberikan secara berkala kepada seluruh peserta didik.
“Anak-anak perlu diberikan pemahaman bahwa setiap ucapan dan tindakan memiliki dampak terhadap orang lain. Pendidikan karakter dan pencegahan bullying harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya ketika terjadi persoalan,” jelasnya.
Ia juga berharap langkah pembinaan dan pencegahan dilakukan secara proporsional dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi persoalan baru. Mari kita jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah,” tambah Djaya Jumain.
LBH Suara Panrita Keadilan, lanjutnya, akan terus mendorong agar setiap anak mendapatkan hak atas rasa aman, pendidikan, serta lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari kekerasan maupun perundungan.
“Kami berharap kondisi psikologis korban segera pulih, kembali percaya diri, dan dapat bersekolah dengan nyaman. Semua pihak harus bergandengan tangan memberikan perlindungan terbaik kepada anak,” pungkasnya.RED














