Program pendidikan paralegal, Klinik Hukum, dan pembenahan organisasi menjadi prioritas utama
TAKALAR — 10 September 2026 – Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PERADMI, terhitung sejak 31 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Djaya Jumain, yang akrab disapa Bang Jaju, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil agar dirinya dapat mencurahkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk membenahi serta mengembangkan LBH Suara Panrita Keadilan.
Saat ini, kepengurusan LBH Suara Panrita Keadilan telah terbentuk di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. Perkembangan tersebut membutuhkan konsolidasi agar organisasi dapat berjalan secara lebih tertib, profesional, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Saya memilih fokus membenahi LBH Suara Panrita Keadilan, khususnya melalui program pendidikan paralegal dan pengembangan Klinik Hukum sebagai wadah pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum,” ujar Bang Jaju.
Perkuat Administrasi dan Legalitas Organisasi
Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, LBH Suara Panrita Keadilan akan melakukan pembenahan struktur, administrasi, dan legalitas internal organisasi.
Bersama jajaran pengurus, Bang Jaju akan melakukan pembaruan surat mandat, perpanjangan surat keputusan kepengurusan, serta penertiban kembali pemegang kartu identitas LBH Suara Panrita Keadilan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa setiap pengurus maupun pihak yang menjalankan kegiatan atas nama LBH Suara Panrita Keadilan memiliki mandat, kewenangan, dan tanggung jawab yang jelas.
Jaga Integritas dan Citra Organisasi
Bang Jaju juga menyampaikan bahwa pengurus menerima sejumlah laporan, termasuk informasi dari pihak kepolisian, mengenai dugaan tindakan oleh oknum tertentu yang berpotensi merusak citra organisasi.
Setiap laporan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti secara objektif sesuai aturan internal organisasi serta ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami akan melakukan evaluasi dan pembenahan. Apabila berdasarkan pemeriksaan terdapat pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serta merusak nama baik organisasi, akan dijatuhkan tindakan organisasi sesuai tingkat pelanggarannya, mulai dari peringatan hingga pemberhentian,” tegasnya.
Menurutnya, LBH Suara Panrita Keadilan dibangun dengan semangat memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Karena itu, seluruh pengurus dan anggota wajib menjaga nama baik organisasi serta menjalankan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Pendidikan Paralegal dan Klinik Hukum Jadi Prioritas
Setelah melepaskan jabatan Sekjen PERADMI, Bang Jaju akan memusatkan perhatian pada penguatan organisasi dan perluasan layanan LBH Suara Panrita Keadilan.
Pendidikan paralegal dan pengembangan Klinik Hukum menjadi dua program utama. Klinik Hukum tersebut diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, khususnya bagi kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses layanan hukum.
“Harapan saya, LBH Suara Panrita Keadilan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memberikan layanan bantuan hukum. Organisasi ini harus hadir di tengah masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat,” tuturnya.
Bang Jaju menegaskan bahwa jabatan merupakan bagian dari perjalanan organisasi, sedangkan perjuangan membuka akses terhadap keadilan merupakan komitmen yang harus terus dijaga.
“Fokus kami ke depan adalah melakukan kerja nyata, membenahi organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tentang LBH Suara Panrita Keadilan
LBH Suara Panrita Keadilan merupakan organisasi bantuan hukum yang berkomitmen memberikan edukasi, konsultasi, pendampingan, dan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan melalui penguatan paralegal dan Klinik Hukum.(Red)














