9 BULAN MANGKRAK! TIPIDUM BARESKRIM POLRI DIDUGA MAIN-MAIN DENGAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU WELLY TITAH

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

Manado, 10 September 2026 – DPD Sulawesi Utara LSM GADAPAKSI Indonesia dengan tegas menyatakan kekecewaan berat terhadap kinerja SUBDIT IV TIPIDUM BARESKRIM POLRI yang diduga kuat melakukan pembiaran dan permufakatan jahat dalam penanganan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah a.n *WELLY TITAH*.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi tersebut telah kami sampaikan sejak tanggal 08 Desember 2025. Hingga hari ini 10 September 2026, atau sudah berjalan 9 BULAN 2 HARI, laporan tersebut tidak menunjukkan progres yang berarti.

Yang lebih memalukan, Tim Penyidik TIPIDUM BARESKRIM POLRI sudah 3 KALI menunda rencana pemeriksaan dan pengembangan ke Kabupaten Kepulauan Talaud dengan alasan klasik: “anggaran belum turun”.

Pertanyaannya: Apakah sekelas Bareskrim Polri tidak punya anggaran untuk menindak pidana pemalsuan dokumen negara?
Atau jangan-jangan ada “siasat, konspirasi dan permufakatan jahat” di internal penyidik untuk mengandaskan kasus ini?

DUGAAN PELANGGARAN HUKUM & ATURAN OLEH PENYIDIK

Kinerja seperti ini patut diduga telah menabrak aturan berikut:

1. Pasal 5 ayat 1 huruf b UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri :
Polri wajib memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum. Menunda 9 bulan = tidak menegakkan hukum.
2. Pasal 7 ayat 1 KUHAP :
Penyidik wajib segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. 9 bulan bukan “segera”.
3. Perkapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana : Penyidik wajib membuat rencana penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, dan memberitahukan perkembangan SP2HP setiap 1 bulan. Mana SP2HP-nya?
4. Asas Kepastian Hukum & Perlakuan Sama di Depan Hukum :
Apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Dukung BPJPH: Label Halal Wajib Dicantumkan, Pelaku Usaha Jangan Abaikan Aturan

Jika alasannya “anggaran”, maka ini adalah bentuk penghinaan terhadap institusi Polri. Masa Bareskrim harus nunggu anggaran untuk menjalankan tugas pokoknya?

TUNTUTAN KAMI GADAPAKSI:

1. Kapolri :
Copot dan periksa Penyidik Subdit IV Tipidum yang menangani kasus ini. Ada apa di balik penundaan 3 kali?
2. Divpropam Polri : Lakukan pemeriksaan etik. Patut diduga ada pelanggaran kode etik dan obstruction of justice.
3. Kompolnas & Ombudsman RI : Turun audit. Jangan biarkan Bareskrim menjadi “kuburan laporan”.
4. Turun ke Talaud 7 Hari ke depan : Jangan hanya janji. Buktikan dengan SK Tim dan Surat Perintah.

Kami LSM GADAPAKSI tidak akan diam. Dalam waktu dekat kami akan:
1. Lapor ke DPR Komisi III
2. Gelar Aksi di Mabes Polri
3. Buka ke Media Nasional : Biar publik tahu bagaimana Bareskrim memperlakukan laporan rakyat.

Hukum tidak boleh dipermainkan. Ijazah palsu adalah kejahatan terhadap negara. Dan membiarkannya adalah kejahatan yang lebih besar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga Vs Perusahaan!!!
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Pemdes Lima Desa di Seira Dipolisikan, Dugaan Pungli Nelayan Capai Rp1,49 Miliar
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!
PAM GMIM Tondei Satu dan Gereja Injili di Tanah Papua Perkuat Kebersamaan dalam Pelayanan
Djaya Jumain Mundur sebagai Sekjen PERADMI, Fokus Perkuat LBH Suara Panrita Keadilan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Sabtu, 12 September 2026 - 10:33 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga Vs Perusahaan!!!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:31 WIB

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Jumat, 11 September 2026 - 11:05 WIB

Pemdes Lima Desa di Seira Dipolisikan, Dugaan Pungli Nelayan Capai Rp1,49 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 11:03 WIB

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Berita Terbaru