Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta Indonesia, 13-9-2026,,
Peristiwa maraknya keracunan makanan dari SPPG MBG yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia menjadi perhatian luas para semua Organisasi Advokat (OA) seluruh INDONESIA.

Pihak kepsek wajib melaporkan ke polisi atas peristiwa keracunan siswa setelah mengkonsumsi menu makanan dari SPPG MBG tersebut sehingga mengancam keselamatan para siswa.

Pihak orang tua juga harus melaporkan peristiwa tersebut agar APH menjalankan kewajibannya.
Bila tidak terjadi penangkapan ke pemilik SPPG MBG

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAPOLRES wajib menangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan sehingga mengancam nyawa para siswa guru dan pihak pihak yang menerima manfaat MBG

Masalah ini harus menjadi perhatian MABES POLRI dan KOMPOLNAS secara serius. Bila ada KAPOLRES tidak mau menangkap pemilik SPPG MBG yang telah menyebabkan keracunan para siswa. Maka berhentikan dengan tidak hormat KAPOLRES tersebut.

Semua Organisasi Advokate seluruh INDONESIA juga memiliki hak menegakkan hukum dari dampak kerugian yang di alami masyarakat dan melakukan tuntutan resmi di ranah hukum sampai di dapatkan keadilan. Hal ini di sampaikan Prof DR Sutan Nasomal SH,MH guru besar hukum International kepada para awak media.

Baca Juga:  GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.

Sangat wajib pihak SPPG MBG membayar ganti rugi 1 Milyar bagi setiap anak anak yang keracunan makanan dari SPPG MBG. Bila terjadi keracunan 600 anak maka silahkan bayarkan 600 milyar untuk ganti ruginya.

Jangan jadikan alasan bahwa makanan tersebut di masak pada malam menjelang pagi dan diberikan setelah siang sehingga basi. Itu alasan orang bodoh.

Bila tidak memahami makanan bisa basi maka jangan berikan kepada para siswa untuk di makan. Ini sama saja mau mencelakai dan merugikan masyarakat dan para siswa.

Jangan SPPG MBG mau untung dan masyarakat di jadikan kelinci percobaan.

Himbauwan ke pada semua KETUA UMUM ORGANISASI ADVOKATE di harapkan lakukan tuntutan hukum seberat beratnya bagi para pemilik SPPG MBG yang telah membiarkan terjadinya keracunan ke para siswa dan masyarakat.

Narasumber : PROF DR SUTAN NASOMAL SH MHSH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocates

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang.
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
10 KEJANGGALAN & 8 BULAN MANGKRAK: LAPORAN DUGAAN COPY IJAZAH BUPATI TALAUD DI BARESKRIM DESAK SEGERA NAIK SIDIK
LAPORAN DUGAAN PENGGUNAAN COPY IJAZAH SMA TIDAK BENAR BUPATI TALAUD BELUM ADA KEPASTIAN.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

Kamis, 10 September 2026 - 02:19 WIB

GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.

Rabu, 9 September 2026 - 04:42 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

Minggu, 6 September 2026 - 13:54 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Berita Terbaru