BITUNG — Gardagarudainvestigasi.com | 21 AGUSTUS 2026
Sorotan terhadap aktivitas pemotongan bangkai kapal di Kelurahan Aertembaga II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, semakin menguat. Setelah Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bitung turun langsung ke lokasi pada Rabu (19/8/2026), kini Robby Supit angkat bicara dan meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pengawasan serta pernyataan semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Supit menilai temuan mengenai pengelolaan limbah dan kelengkapan keselamatan pekerja harus ditindaklanjuti secara serius oleh instansi berwenang. Menurutnya, apabila terdapat indikasi pelanggaran ketentuan lingkungan hidup, pemerintah harus melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
- «“Persoalan lingkungan bukan masalah kecil. Kalau memang ditemukan limbah yang tidak ditangani sebagaimana mestinya, jangan hanya datang melakukan pengawasan lalu persoalannya selesai. Harus ada pemeriksaan, hasil yang transparan, dan tindakan nyata sesuai aturan,” tegas Robby Supit.»
Pernyataan tersebut merespons kondisi yang ditemukan saat DPRD Bitung melakukan peninjauan. Ketua Komisi III DPRD Bitung, Frangky Julianto, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persoalan di lokasi, termasuk limbah dan kelengkapan keselamatan pekerja.
- “Ada beberapa limbah yang terjadi di situ dan untuk safety pekerja juga belum lengkap,” ungkap Frangky Julianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Meri Dumbela, menyatakan pihaknya melakukan pengawasan secara berkala.
- “Satu minggu satu kali kami turun ke lapangan untuk memastikan lagi pengelolaan limbah itu benar-benar dikelola dengan baik atau tidak,” ujarnya.
Namun bagi Robby Supit, pengawasan harus memiliki hasil yang dapat diukur. Jika ditemukan ketidaksesuaian, menurutnya harus jelas apa rekomendasinya, batas waktu perbaikannya, serta tindakan administratif atau langkah hukum yang ditempuh apabila kewajiban tersebut tidak dilaksanakan.
- “Masyarakat perlu mengetahui hasil pengawasan itu. Apa yang ditemukan? Apa yang diperintahkan untuk diperbaiki? Sudah diperbaiki atau belum? Kalau ada pelanggaran, apa tindak lanjutnya? Jangan sampai istilah ‘pengawasan’ akhirnya hanya menjadi rutinitas tanpa penyelesaian,” kata Supit.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pemotongan kapal berpotensi menghasilkan berbagai jenis limbah yang membutuhkan penanganan sesuai standar. Karena itu, dugaan adanya pencemaran tanah maupun perairan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pengujian apabila diperlukan.
Supit meminta DLH Kota Bitung bersama instansi terkait membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat. Ia juga mendorong DPRD Kota Bitung terus menjalankan fungsi pengawasan sampai ada kejelasan mengenai pengelolaan limbah, keselamatan pekerja, serta kepatuhan pihak yang menjalankan kegiatan tersebut terhadap ketentuan perizinan dan lingkungan hidup.
- «“Jangan menunggu sampai muncul dampak yang lebih besar. Kalau ada dugaan pelanggaran, periksa sekarang. Kalau terbukti, tindak sesuai hukum. Kalau perusahaan sudah memenuhi seluruh kewajibannya, sampaikan juga kepada publik berdasarkan fakta dan dokumen. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian dan transparansi,” tegas Robby Supit.»
Menurut Supit, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut satu perusahaan atau satu instansi pemerintah. Yang dipertaruhkan adalah perlindungan lingkungan, keselamatan pekerja, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penegakan aturan.
Ia pun mendesak agar pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun.
- “Hukum lingkungan harus berlaku kepada siapa saja. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal. Pemerintah harus berdiri untuk kepentingan masyarakat, keselamatan pekerja, dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Robby Supit berharap persoalan pemotongan bangkai kapal di Aertembaga II mendapat perhatian hingga tingkat provinsi maupun pemerintah pusat apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persoalan yang berada di luar kewenangan Pemerintah Kota Bitung.(Red)














