BITUNG, 17 JULI 2026 – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bitung angkat suara tegas menanggapi ancaman proses hukum yang ditujukan kepada warga Kelurahan Tanjung Merah terkait sengketa dengan PT Futay. Ketua Aliansi, Herry Mamonto, menegaskan jika pihak perusahaan berniat melanjutkan jalur hukum, maka pihak yang paling bertanggung jawab dan layak diseret ke meja hijau adalah PT Futay sendiri, bukan warga yang sudah menjadi korban.
“Seluruh tahapan pengaduan dan aspirasi masyarakat sudah ditempuh secara prosedural. Pemerintah daerah melalui Bapak Walikota bahkan sudah memberikan perintah tegas agar PT Futay menghentikan sementara seluruh operasinya demi ketertiban dan penyelesaian masalah. Namun kenyataannya? Perusahaan justru melanggar kesepakatan tersebut, membangkang perintah pimpinan daerah, dan terus beroperasi semena-mena,” tegas Herry Mamonto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kelalaian dan kesewenang-wenangan pihak perusahaan yang mengabaikan aturan serta keselamatan warga, korban jiwa dan luka tak terelakkan. Hingga saat ini, dua warga masih harus berjuang memulihkan kondisi kesehatannya:
– Roni Sayambati, saat ini masih menjalani perawatan di RS.ODSK Manado;
– Krisna Septiadi Hontong, yang masih dirawat intensif di RSUD Manembo-nembo Bitung.
“Kesabaran masyarakat sudah sampai di batas akhir. Masyarakat adalah pihak yang menjadi korban seutuhnya dari pelanggaran yang dilakukan PT Futay. Jangan sampai justru warga Kelurahan Tanjung Merah yang diseret ke proses hukum, padahal mereka hanya mempertahankan hak dan keselamatan mereka sendiri,” tegas Herry Mamonto.
Aliansi menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak memihak kepada pihak manapun. Tegakkan hukum secara adil dan tegas: proses hukumlah PT Futay beserta pihak yang bertanggung jawab di dalamnya atas pelanggaran perintah pejabat daerah, kelalaian yang merugikan masyarakat, serta dampak cedera yang dialami warga. Jangan biarkan kebenaran dan keadilan lagi-lagi dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu.
Pernyataan disampaikan oleh:
Herry Mamonto
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Kota Bitung
Diterbitkan: 17 Juli 2026














