PT FUTAY BANGKANG PERINTAH WALIKOTA BITUNG, ALIANSI TEGASKAN: YANG HARUS DIPROSES HUKUM ADALAH PIHAK PERUSAHAAN, BUKAN MASYARAKAT KORBAN

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG, 17 JULI 2026 – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Bitung angkat suara tegas menanggapi ancaman proses hukum yang ditujukan kepada warga Kelurahan Tanjung Merah terkait sengketa dengan PT Futay. Ketua Aliansi, Herry Mamonto, menegaskan jika pihak perusahaan berniat melanjutkan jalur hukum, maka pihak yang paling bertanggung jawab dan layak diseret ke meja hijau adalah PT Futay sendiri, bukan warga yang sudah menjadi korban.

“Seluruh tahapan pengaduan dan aspirasi masyarakat sudah ditempuh secara prosedural. Pemerintah daerah melalui Bapak Walikota bahkan sudah memberikan perintah tegas agar PT Futay menghentikan sementara seluruh operasinya demi ketertiban dan penyelesaian masalah. Namun kenyataannya? Perusahaan justru melanggar kesepakatan tersebut, membangkang perintah pimpinan daerah, dan terus beroperasi semena-mena,” tegas Herry Mamonto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kelalaian dan kesewenang-wenangan pihak perusahaan yang mengabaikan aturan serta keselamatan warga, korban jiwa dan luka tak terelakkan. Hingga saat ini, dua warga masih harus berjuang memulihkan kondisi kesehatannya:

Baca Juga:  Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas

– Roni Sayambati, saat ini masih menjalani perawatan di RS.ODSK Manado;
– Krisna Septiadi Hontong, yang masih dirawat intensif di RSUD Manembo-nembo Bitung.

“Kesabaran masyarakat sudah sampai di batas akhir. Masyarakat adalah pihak yang menjadi korban seutuhnya dari pelanggaran yang dilakukan PT Futay. Jangan sampai justru warga Kelurahan Tanjung Merah yang diseret ke proses hukum, padahal mereka hanya mempertahankan hak dan keselamatan mereka sendiri,” tegas Herry Mamonto.

Aliansi menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk tidak memihak kepada pihak manapun. Tegakkan hukum secara adil dan tegas: proses hukumlah PT Futay beserta pihak yang bertanggung jawab di dalamnya atas pelanggaran perintah pejabat daerah, kelalaian yang merugikan masyarakat, serta dampak cedera yang dialami warga. Jangan biarkan kebenaran dan keadilan lagi-lagi dikorbankan demi kepentingan pihak tertentu.

Pernyataan disampaikan oleh:
Herry Mamonto
Ketua Aliansi LSM dan Ormas Kota Bitung
Diterbitkan: 17 Juli 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru