GTI Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan RSUP Kandou, Alvian: Hak Melapor Dijamin KUHAP

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Manado – 30 Juli 2026 –  LSM Garda Timur Indonesia (GTI) menilai upaya meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou justru mendapat respons yang diduga bersifat intimidatif terhadap fungsi kontrol sosial.

Ketua DPD GTI Manado, Alvian Rouseveld Lumombo, mempertanyakan klarifikasi yang disebut tidak disampaikan oleh pihak resmi rumah sakit. Menurutnya, apabila benar terjadi intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan informasi kepada publik, hal itu bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin peraturan perundang-undangan.

Alvian menegaskan bahwa hak masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana dijamin dalam Pasal 108 ayat (1) KUHAP, sehingga setiap laporan harus diproses sesuai mekanisme hukum, bukan dibalas dengan tindakan yang berpotensi membungkam pelapor. Ia juga mengingatkan agar semua pihak lebih memahami ketentuan hukum sebelum memberikan tanggapan.

GTI kembali mendesak Polda Sulawesi Utara segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dan dugaan suap yang menyeret nama Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

GTI menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan wewenang serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

U. Musa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru
Suasana Penuh Kehangatan Warnai Perayaan HUT ke-38 Dr. James Komaling, M.Kes.
Sukses Gelar Konsolidasi Kader di Minahasa, Insan Pers Berharap Ruang Dokumentasi Media Lebih Memadai
WISUDA UNIMA JADI SOROTAN, ORANG TUA WISUDAWAN KECEWA DIDUGA TAK BISA MASUK RUANGAN
PENJILAT VS INDEPENDEN, LSM RAKO JANGAN MENJATUHKAN LSM LAIN HANYA UNTUK MENCARI PUJIAN GTI:
Polda Sulut Bongkar Tiga Kasus Narkoba, 63 Gram Sabu Dibagi dalam 62 Paket
PROYEK DRAINASE RP2,8 MILIAR DIDUGA BERMASALAH, KEMBALI DIANGGARKAN 2026 — GTI DESAK POLDA SULUT & KEJATI PERIKSA KADIS PU MANADO
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara

Senin, 28 September 2026 - 08:59 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 16:42 WIB

Suasana Penuh Kehangatan Warnai Perayaan HUT ke-38 Dr. James Komaling, M.Kes.

Jumat, 25 September 2026 - 12:34 WIB

Sukses Gelar Konsolidasi Kader di Minahasa, Insan Pers Berharap Ruang Dokumentasi Media Lebih Memadai

Selasa, 22 September 2026 - 13:03 WIB

WISUDA UNIMA JADI SOROTAN, ORANG TUA WISUDAWAN KECEWA DIDUGA TAK BISA MASUK RUANGAN

Berita Terbaru