HEBOH! Warga Ancam Laporkan Pengembang Home Land, Air Bersih Tak Pernah Mengalir

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MINAHASA UTARA, 04 Mei 2026* – Puluhan warga konsumen Perumahan Home Land, Kelurahan Aermadidi Atas, Lingkungan 15, Kabupaten Minahasa Utara, meluapkan kekecewaan. Pasalnya, janji pihak pengembang Perum Home Land untuk melakukan pengeboran air bersih hingga saat ini tidak kunjung terealisasi.

Janji tersebut awalnya disampaikan saat proses pemasaran dan serah terima rumah. Pihak pengembang meyakinkan calon pembeli bahwa kebutuhan air bersih akan dijamin melalui program pengeboran. Namun, setelah rumah ditempati, janji itu seolah menguap.

*”Janji Manis Hanya Angin Lalu”*
“Sampai saat ini janji manis dari pihak Home Land hanya angin lalu. Tidak ada pekerjaan pengeboran sampai saat ini. Kami sudah capek menunggu,” ujar perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan. Sebagai konsumen yang sudah membayar lunas, mereka berhak mendapatkan fasilitas dasar berupa air bersih. Kenyataannya, warga terpaksa membeli air tangki atau menumpang ke tetangga dengan biaya tambahan setiap bulan.

“Ini bukan soal mewah. Ini kebutuhan dasar. Masa kami bayar rumah, tapi air saja tidak ada? Rasanya seperti ditipu,” tambah warga lainnya.

*Desak Kepastian dan Tindak Lanjut*
Warga menuntut pihak manajemen Perum Home Land segera memberikan kejelasan dan jadwal pasti kapan pengeboran akan dimulai. Jika dalam waktu 14 hari ke depan tidak ada realisasi, warga mengancam akan melakukan aksi damai dan melaporkan persoalan ini ke instansi terkait.

Baca Juga:  TPQ Nurul Iman Winenet Wakili Kota Bitung dan Ukir Prestasi Gemilang di Minahasa Utara, Siap Melaju ke Tingkat Provinsi Sulawesi Utara

“Kami akan tembuskan surat ini ke Kelurahan Aermadidi Atas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Minahasa Utara, serta DPRD Minut. Kami tidak mau terus dibohongi,” tegasnya.

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk turun tangan mengawasi pengembang perumahan agar tidak semena-mena terhadap konsumen.

*Air Adalah Hak Dasar*
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Penyediaan air bersih di perumahan adalah salah satu kewajiban pengembang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perum Home Land belum dapat dikonfirmasi terkait tuntutan warga.

Warga berharap melalui rilis ini, pihak Home Land segera tersentuh dan menepati janjinya. “Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta hak kami sebagai manusia dan sebagai konsumen,” pungkas warga

(Uber/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru