HEBOH! Warga Ancam Laporkan Pengembang Home Land, Air Bersih Tak Pernah Mengalir

- Penulis

Senin, 6 Juli 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MINAHASA UTARA, 04 Mei 2026* – Puluhan warga konsumen Perumahan Home Land, Kelurahan Aermadidi Atas, Lingkungan 15, Kabupaten Minahasa Utara, meluapkan kekecewaan. Pasalnya, janji pihak pengembang Perum Home Land untuk melakukan pengeboran air bersih hingga saat ini tidak kunjung terealisasi.

Janji tersebut awalnya disampaikan saat proses pemasaran dan serah terima rumah. Pihak pengembang meyakinkan calon pembeli bahwa kebutuhan air bersih akan dijamin melalui program pengeboran. Namun, setelah rumah ditempati, janji itu seolah menguap.

*”Janji Manis Hanya Angin Lalu”*
“Sampai saat ini janji manis dari pihak Home Land hanya angin lalu. Tidak ada pekerjaan pengeboran sampai saat ini. Kami sudah capek menunggu,” ujar perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut warga, kondisi ini sangat merugikan. Sebagai konsumen yang sudah membayar lunas, mereka berhak mendapatkan fasilitas dasar berupa air bersih. Kenyataannya, warga terpaksa membeli air tangki atau menumpang ke tetangga dengan biaya tambahan setiap bulan.

“Ini bukan soal mewah. Ini kebutuhan dasar. Masa kami bayar rumah, tapi air saja tidak ada? Rasanya seperti ditipu,” tambah warga lainnya.

*Desak Kepastian dan Tindak Lanjut*
Warga menuntut pihak manajemen Perum Home Land segera memberikan kejelasan dan jadwal pasti kapan pengeboran akan dimulai. Jika dalam waktu 14 hari ke depan tidak ada realisasi, warga mengancam akan melakukan aksi damai dan melaporkan persoalan ini ke instansi terkait.

Baca Juga:  Bitung Raih Terbaik I Nasional Pengendalian Inflasi, Terima Dana Insentif Rp3 Miliar; Kadis Disnaker Rahmat Dunggio Hadiri Penerimaan Penghargaan di Jakarta

“Kami akan tembuskan surat ini ke Kelurahan Aermadidi Atas, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Minahasa Utara, serta DPRD Minut. Kami tidak mau terus dibohongi,” tegasnya.

Warga juga meminta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk turun tangan mengawasi pengembang perumahan agar tidak semena-mena terhadap konsumen.

*Air Adalah Hak Dasar*
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menegaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa. Penyediaan air bersih di perumahan adalah salah satu kewajiban pengembang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perum Home Land belum dapat dikonfirmasi terkait tuntutan warga.

Warga berharap melalui rilis ini, pihak Home Land segera tersentuh dan menepati janjinya. “Kami tidak minta lebih. Kami hanya minta hak kami sebagai manusia dan sebagai konsumen,” pungkas warga

(Uber/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi
LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.
DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”
SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR
DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?
Instruksi Bupati Soal Telur Ikan Terbang Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pungutan Rp7,5 Juta di Seira
SIARAN PERS GADAPAKSI SULUT: DI MANA HATI NURANI GUBERNUR & WAGUB SULUT? 9 BULAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM, PEMPROV DIAM SERIBU BAHASA.
WAKILI KAPOLDA SULUT, DIRPOLAIRUD HADIRI PEMBUKAAN OPEN TOURNAMENT BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI DI MANADO
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR

Jumat, 18 September 2026 - 05:47 WIB

DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?

Berita Terbaru