8 BULAN MENGENDAP! AKTIVIS GADAPAKSI GERAM: “ALASAN TUNGGU ANGGARAN” TIDAK ADA DI KUHP

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

_”Saya rela lapar di Jakarta demi keadilan Talaud. Masa laporan diendapkan karena nunggu anggaran?”_

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, 20 Agustus 2026 – Ketua DPD Sulut LSM GADAPAKSI Indonesia, Demercis Harto Tamila, meluapkan kekecewaannya atas mangkraknya laporan dugaan ketidaksesuaian dokumen pendidikan Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, di SUBDIT IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Laporan dengan nomor [isi nomor LP] itu telah berjalan 8 bulan. Selama itu pula, pelapor sudah 9 kali melakukan pemberitaan dan sudah menyerahkan SP2HP ke media. Namun hingga hari ini belum ada kejelasan peningkatan status.

“Alasan penyidik: masih menunggu anggaran turun. Pertanyaan saya, sejak kapan KUHP dan Perkap mengatur kalau anggaran belum turun maka hukum boleh ditunda? Keadilan tidak bisa ditakar pakai APBN,” tegas Demercis dengan suara bergetar.

3 Pertanyaan Mendesak Untuk Kapolri dan Bareskrim.

1.Dasar Hukum Penundaan?
Apakah ada Pasal dalam KUHP, KUHAP, atau Perkap Polri yang membolehkan penyidikan ditunda karena alasan anggaran? Jika tidak ada, ini dugaan pelanggaran
Pasal 421 KUHP: Menyalahgunakan wewenang karena menunda pekerjaan yang wajib dilakukan.
2.Kepastian Waktu
Sampai kapan laporan masyarakat harus mengendap? 8 bulan bukan waktu sebentar. Ini sudah masuk kategori dugaan pembiaran.
3.Nasib Pelapor Daerah 3T
“Saya datang dari perbatasan Utara NKRI. 9 bulan saya di Jakarta. Makan pun susah. Demi apa? Demi kepastian hukum. Jangan buat kami kapok melapor,” ujar Demercis.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Talaud Mandek di Bareskrim. Pelapor Temukan 2 Versi Riwayat Sekolah yang Bertolak Belakang

Tuntutan Ketua DPD Sulut LSM GADAPAKSI Indonesia,

1.Kapolri dan Kabareskrim segera mengevaluasi kinerja penyidik SUBDIT IV.
2.Menaikkan status laporan ke Penyidikan dalam waktu 7×24 jam dan lakukan gelar perkara khusus.
3.Kompolnas dan Divpropam Polri turun mengawasi agar tidak ada dugaan “tebang pilih” hukum.

“Laporan ini menyangkut integritas kepala daerah. Kalau hukum bisa dibeli dengan anggaran, lalu untuk apa ada Bareskrim?” tutup Demercis.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.
GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang.
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
10 KEJANGGALAN & 8 BULAN MANGKRAK: LAPORAN DUGAAN COPY IJAZAH BUPATI TALAUD DI BARESKRIM DESAK SEGERA NAIK SIDIK
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

Kamis, 10 September 2026 - 02:19 WIB

GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.

Rabu, 9 September 2026 - 04:42 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

Minggu, 6 September 2026 - 13:54 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Berita Terbaru