Jakarta, 20 Agustus 2026 – Laporan Informasi No. LP/01/I/RES.1.9/2026/Dittipidum tanggal 5 Januari 2026 terkait dugaan penggunaan ijazah tidak benar oleh Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, hingga kini belum naik ke tahap penyidikan di Bareskrim Polri.
Berdasarkan 2 SP2HP yang diterima pelapor Demercis Harto Tamila, tertanggal 4 Februari 2026 dan 6 Mei 2026, Subdit IV Tipidum telah melakukan penelitian dan gelar perkara pendahuluan. Namun penyidik menyampaikan proses terkendala “menunggu anggaran”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan dan Dugaan Pelapor:
1.Kontradiksi Riwayat Sekolah: Pelapor melampirkan data Kemdikbud yang menyebut SMAS Kristen Eben Haezar Manado berdiri tanggal 18 Juli 1985. Sementara dalam wawancara, yang bersangkutan menyebut bersekolah di EBENHEZER Manado dari kelas 1 sampai kelas 2 dan kelas 3 sudah pindah di SMA Swasta lirung pada tahun 1984.
2.Keterangan Saksi Bertolak Belakang: Keterangan 2 saksi di MK, Jhon Tatura dan Theresia Katiho, menyatakan yang bersangkutan adalah siswa SMA Swasta Lirung kelas 2-3. Ini berbeda dengan pengakuan terduga pada saat di wawancarai oleh beberapa awak media waktu di depan kantor bawaslu talaud dan ada bukti video .
3.Dokumen Ganda: Pelapor menemukan Buku Induk SMA No. 930 a.n Welly Titah dengan foto yang diduga berbeda. Sementara di Ijazah STTB SMAN 1 Beo No. 0058807 tertulis No. Induk 423.
4.Surat Pernyataan 2017: Ada surat pernyataan tertanggal 22 April 2024 yang menyebut adanya pembicaraan tahun 2017 terkait ketiadaan ijazah.
Demercis Tamila menduga hal ini melanggar Pasal 272 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penggunaan ijazah palsu dan Pasal 68 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
“8 bulan, 8 kali pemberitaan, 2 SP2HP. Kami hanya minta kepastian hukum. Segera lakukan uji forensik Puslabfor, panggil sekolah asal, dan gelar perkara untuk naik ke penyidikan,” tegas pelapor.
Pelapor dari ketua DPD Sulut LSM GADAPAKSI Indonesia Demercis Tamila, mendesak Presiden RI, Kapolri, dan Kabareskrim untuk memberikan atensi khusus agar kasus ini tidak mangkrak.(Red)














