BITUNG – 5 Agustus 2026 – Pernyataan Kepala KSOP Kelas I Bitung yang sekadar menyebutkan “sudah ada izin” bagi aktivitas pemotongan kapal di Tandurusa, justru memicu badai kemarahan publik! Rakyat tak lagi mau dibodohi dengan janji muluk dan kata-kata tanpa bukti nyata. Dengan nada menghantam, masyarakat menuntut: TARIK DOKUMENNYA KE MUKA UMUM SEKARANG, JANGAN CUMA DI SIMPAN DI LACI MEJA!
Klaim bahwa 11 unit kapal telah disahkan pemerintah pusat dan memenuhi syarat administrasi, dinilai sekadar alasan pelindung jika tak disertai bukti yang bisa dilihat mata. Masyarakat menekankan logika dasar yang tak bisa dibantah:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sama persis saat polisi menilang di jalan! Kalau pengemudi cuma bilang ‘surat saya lengkap’, apakah aparat langsung percaya begitu saja? TIDAK! Harus dikeluarkan, diperlihatkan, diperiksa satu per satu! Kenapa untuk urusan bernilai milyaran rupiah dan merusak lingkungan di Tandurusa, kalian malah minta rakyat percaya cuma dengan ucapan lisan saja?!” tantang warga dengan nada geram.
Publik menuding pihak berwenang seolah-olah bermain petak umpet: bilang sah, bilang lengkap, tapi tak pernah berani buka lembarannya. Padahal kalau benar bersih dan sesuai aturan, tak ada alasan apa pun untuk menyembunyikan bukti! Justru ketidakterbukaan ini semakin memperkuat dugaan kuat: ada yang ditutupi, ada prosedur yang dilanggar, atau bahkan dokumen yang tak sepenuhnya sah!
“Jangan anggap kami orang awam yang mudah ditipu! Kalau memang benar ada izin resmi, sebarkan fotokopinya, pajang di papan pengumuman, atau unggah di situs resmi. Biar rakyat yang menilai sendiri apakah isinya benar atau cuma surat palsu!” tegas perwakilan warga.
Masyarakat memperingatkan: Jangan sampai keberadaan dokumen itu cuma dongeng belaka, atau bahkan hasil rekayasa di balik layar. Sekali lagi tuntutan keras disuarakan: BUKTIKAN DENGAN DOKUMEN, BUKAN DENGAN KATA-KATA! Jika enggan menampilkannya, berarti pengakuan kalian sendiri bahwa ada yang keliru dalam proses ini!. (Red)














