Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Gowa – Maraknya isu dan dugaan kampanye hitam (black campaign) yang beredar di media sosial terkait tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengimbau masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menyerang kehormatan pribadi seseorang.01/07/2026.

Menurut Djaya Jumain, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Oleh karena itu, benar atau tidaknya suatu tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Marilah kita menghormati asas praduga tak bersalah. Suatu perbuatan tidak dapat dinyatakan benar atau salah hanya berdasarkan dugaan maupun opini publik. Kebenarannya harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Djaya Jumain.

Baca Juga:  TEMUKAN KONTRADIKSI KESAKSIAN DI MK, KOORDINATOR AKSI DESAK BARESKRIM USUT TUNTAS DUGAAN KEJANGGALAN IJAZAH WELLY TITAH

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang berkembang, termasuk yang muncul dalam dinamika politik maupun forum-forum publik. Menurutnya, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menyatakan Bupati Gowa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

Djaya Jumain menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa untuk lebih berhati-hati dalam membuat maupun membagikan unggahan di media sosial. Jangan sampai karena terpancing isu yang belum terbukti, seseorang justru berhadapan dengan persoalan hukum akibat penyebaran informasi yang berpotensi merugikan atau menyerang kehormatan pihak lain,” tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi yang kondusif serta menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif dan adil.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi
LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.
DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”
SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR
DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?
Instruksi Bupati Soal Telur Ikan Terbang Dipertanyakan, Warga Soroti Dugaan Pungutan Rp7,5 Juta di Seira
SIARAN PERS GADAPAKSI SULUT: DI MANA HATI NURANI GUBERNUR & WAGUB SULUT? 9 BULAN LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM, PEMPROV DIAM SERIBU BAHASA.
WAKILI KAPOLDA SULUT, DIRPOLAIRUD HADIRI PEMBUKAAN OPEN TOURNAMENT BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI DI MANADO
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

Megawati Dijadwalkan Hadiri Konsolidasi PDIP Sulut, Warga Titip Aspirasi soal Pasar Murah dan Transparansi

Selasa, 22 September 2026 - 12:20 WIB

LSM INAKOR Apresiasi penindakan KPK di Bolmut, Desak Pengusutan di Jajaran BMR, Termasuk Transparansi Dana CSR Tambang Emas-Semen.

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

DOKUMEN NASABAH DIDUGA HILANG DI BAGIAN KREDIT BANK SULUTGO, YR: “BAGAIMANA KREDIBILITAS PELAYANAN BANK?”

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

SOLAR SUBSIDI DIDUGA “DIKURAS” BERULANG SPBU MINAHASA–TOMOHON DISOROT, DUGAAN PENAMPUNGAN DAN PENJUALAN KEMBALI DIMINTA DIBONGKAR

Jumat, 18 September 2026 - 05:47 WIB

DUGAAN POLA KORUPSI TERSTRUKTUR DI KUPP KELAS II TAHUNA: KANTOR BUKA 24 JAM, TAPI TELEPON PUBLIK TERTUTUP. ADA APA DENGAN ANGGARAN Rp 130 MILIAR APBN 2026?

Berita Terbaru