Djaya Jumain: Masyarakat Gowa Diminta Menghentikan Penyebaran Informasi yang Menyerang Kehormatan Bupati Gowa

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Gowa – Maraknya isu dan dugaan kampanye hitam (black campaign) yang beredar di media sosial terkait tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepada Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, mengimbau masyarakat agar tidak turut menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menyerang kehormatan pribadi seseorang.01/07/2026.

Menurut Djaya Jumain, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Oleh karena itu, benar atau tidaknya suatu tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Marilah kita menghormati asas praduga tak bersalah. Suatu perbuatan tidak dapat dinyatakan benar atau salah hanya berdasarkan dugaan maupun opini publik. Kebenarannya harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Djaya Jumain.

Baca Juga:  TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh berbagai informasi yang berkembang, termasuk yang muncul dalam dinamika politik maupun forum-forum publik. Menurutnya, hingga saat ini belum ada putusan hukum yang menyatakan Bupati Gowa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

Djaya Jumain menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Gowa untuk lebih berhati-hati dalam membuat maupun membagikan unggahan di media sosial. Jangan sampai karena terpancing isu yang belum terbukti, seseorang justru berhadapan dengan persoalan hukum akibat penyebaran informasi yang berpotensi merugikan atau menyerang kehormatan pihak lain,” tegasnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga situasi yang kondusif serta menyerahkan proses pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif dan adil.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru