Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

GOWA – 27 Juni 2026 – Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan mendukung pelaksanaan Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang bertujuan mengawasi kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, ia menilai pembahasan yang menyangkut dugaan perbuatan asusila atau kehidupan pribadi seseorang tidak sepatutnya disiarkan secara langsung kepada publik.

Menurut Djaya Jumain, Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang membahas dugaan perbuatan asusila sebaiknya tidak dipublikasikan secara luas, disiarkan secara langsung, maupun disebarluaskan melalui media sosial. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga etika, menghormati hak privasi setiap orang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang merupakan prinsip fundamental dalam negara hukum.
“Pembahasan yang bersifat vulgar terkait dugaan asusila atau aib pribadi tidak harus diketahui oleh seluruh masyarakat. Apalagi siaran langsung tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak yang belum layak menerima informasi dengan muatan seperti itu. Hal ini perlu menjadi perhatian serius Tim Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Djaya Jumain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menilai bahwa apabila terdapat saksi yang memberikan keterangan dengan bahasa atau uraian yang terlalu vulgar dalam forum terbuka, pimpinan rapat seharusnya dapat mengingatkan atau menegur agar penyampaian informasi tetap berada dalam koridor etika dan kepatutan.

Baca Juga:  BITUNG BERGOLAK! DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM KARYAWAN PT FUTAI DALAM INSIDEN KEKERASAN PICU KECAMAN PUBLIK, PENEGAKAN HUKUM DITUNTUT TANPA KOMPROMI

Djaya Jumain menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk tidak dihakimi oleh opini publik sebelum adanya fakta yang jelas dan keputusan yang berkekuatan hukum. Menurutnya, ketika suatu forum resmi membahas persoalan yang menyangkut kehidupan pribadi, kehormatan, atau aib seseorang secara terbuka, terdapat risiko terjadinya penghakiman publik yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan, baik secara sosial maupun psikologis.

“Oleh karena itu, apabila materi rapat menyangkut hal-hal yang bersifat pribadi, sensitif, dan berpotensi mencederai kehormatan seseorang, akan lebih bijaksana jika DPRD Gowa melaksanakannya dalam rapat tertutup. Langkah tersebut bukan untuk mengurangi transparansi, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan perlindungan terhadap hak-hak pribadi warga negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djaya Jumain menambahkan bahwa transparansi pemerintahan memang merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi. Namun demikian, transparansi juga harus dijalankan dengan tetap memperhatikan etika, kepatutan, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan hak-hak pribadi warga negara.
“Jangan sampai semangat keterbukaan informasi kepada publik justru berubah menjadi sarana untuk mempertontonkan privasi atau aib seseorang yang belum tentu terbukti kebenarannya. Demokrasi harus berjalan beriringan dengan etika, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan asas praduga tak bersalah,” tutupnya.Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru