Aktivitas Galian C di Masarang Tondano Barat Terus Berjalan, Integritas Polres Minahasa dan Dinas ESDM Dipertanyakan

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

MINAHASA – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, terpantau masih berlangsung dengan intensitas tinggi.

Pantauan langsung dilapangan yang dihimpun tim investigasi, terlihat sejumlah alat berat dan truk pengangkut material beroperasi di dalam area tambang milik Novel Nender.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tampak satu unit excavator aktif mengeruk material batuan, sementara sedikitnya beberapa truk hilir mudik mengangkut hasil tambang keluar lokasi.

Aktivitas ini menunjukkan adanya operasi produksi yang berjalan secara sistematis dan berskala besar. Namun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan terbuka kepada publik mengenai status legalitas tambang tersebut, termasuk kepemilikan izin usaha pertambangan (IUP) maupun dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama operasional.

Sejumlah warga sekitar mengaku telah lama menyaksikan aktivitas tersebut berlangsung. Mereka mempertanyakan apakah kegiatan itu telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang resmi dan berizin, seharusnya ada penjelasan ke masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak ada informasi yang jelas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:  Segenap Redaksi dan Kru GardaGarudaInvestigasi.com Berduka, Darma Baginda Tutup Usia: Sosok Sahabat Jurnalis dan Pemerhati Kota Bitung Berpulang

Di sisi lain, belum terlihat adanya tindakan penertiban atau penegakan hukum, baik oleh Polres Minahasa maupun Dinas ESDM yang secara terbuka diinformasikan kepada publik terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Hal ini juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun aparat penegak hukum.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam situasi seperti ini. Pemerintah daerah dan instansi teknis, termasuk Dinas ESDM, dinilai perlu segera memberikan klarifikasi mengenai:
Status perizinan tambang,
Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola tambang serta instansi terkait masih terus dilakukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut atau merasa terkait dalam pemberitaan ini.

Masyarakat berharap ada langkah tegas dan terbuka dari pemerintah guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan lingkungan maupun kepentingan publik.

(Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru