MINAHASA – Aktivitas pertambangan galian C di wilayah Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, terpantau masih berlangsung dengan intensitas tinggi.
Pantauan langsung dilapangan yang dihimpun tim investigasi, terlihat sejumlah alat berat dan truk pengangkut material beroperasi di dalam area tambang milik Novel Nender.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak satu unit excavator aktif mengeruk material batuan, sementara sedikitnya beberapa truk hilir mudik mengangkut hasil tambang keluar lokasi.
Aktivitas ini menunjukkan adanya operasi produksi yang berjalan secara sistematis dan berskala besar. Namun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan terbuka kepada publik mengenai status legalitas tambang tersebut, termasuk kepemilikan izin usaha pertambangan (IUP) maupun dokumen lingkungan yang menjadi syarat utama operasional.
Sejumlah warga sekitar mengaku telah lama menyaksikan aktivitas tersebut berlangsung. Mereka mempertanyakan apakah kegiatan itu telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang resmi dan berizin, seharusnya ada penjelasan ke masyarakat. Tapi sampai sekarang tidak ada informasi yang jelas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di sisi lain, belum terlihat adanya tindakan penertiban atau penegakan hukum, baik oleh Polres Minahasa maupun Dinas ESDM yang secara terbuka diinformasikan kepada publik terkait aktivitas di lokasi tersebut.
Hal ini juga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun aparat penegak hukum.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam situasi seperti ini. Pemerintah daerah dan instansi teknis, termasuk Dinas ESDM, dinilai perlu segera memberikan klarifikasi mengenai:
Status perizinan tambang,
Kepatuhan terhadap dokumen lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola tambang serta instansi terkait masih terus dilakukan.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang disebut atau merasa terkait dalam pemberitaan ini.
Masyarakat berharap ada langkah tegas dan terbuka dari pemerintah guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan lingkungan maupun kepentingan publik.
(Tim Investigasi)














