BITUNG — Desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum pusat untuk segera bertindak dalam dugaan kasus mafia BBM solar subsidi ilegal di Kota Bitung semakin menguat. Publik kini secara terbuka meminta Mabes Polri dan BAIS TNI segera melakukan penggerebekan terhadap gudang-gudang milik Farhan dari PT SKL yang berada di wilayah Matuari dan Madidir.
Sorotan tajam ini muncul setelah pernyataan Farhan yang mengaku seluruh aktivitas gudangnya legal dan dilengkapi faktur serta Delivery Order (DO). Namun di sisi lain, masyarakat mempertanyakan alasan BBM solar ditampung di beberapa gudang yang selama ini menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- “Kalau memang legal, kenapa takut diperiksa? Mabes Polri dan BAIS TNI harus segera turun langsung ke lapangan dan gerebek gudang-gudang tersebut supaya semuanya terang benderang,” ujar salah satu tokoh masyarakat Bitung, Selasa (19/5/2026).
Gudang yang menjadi sorotan berada di kawasan Perum Bumi Beringin, Kecamatan Matuari, serta satu lokasi lainnya di belakang Kodim 1310/Bitung wilayah Madidir. Selain itu, publik juga menyoroti dugaan adanya gudang lain yang disebut berada di wilayah Koka dan Kombos, Kota Manado.

Nama sejumlah inisial seperti L, DE, JW, dan ADI juga diminta diperiksa karena diduga mengetahui atau terlibat dalam aktivitas distribusi BBM solar tersebut. Masyarakat menilai pemeriksaan menyeluruh sangat penting untuk memastikan ada atau tidaknya praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
- “Jangan hanya percaya pengakuan punya faktur dan DO. Aparat harus cek langsung isi gudang, dokumen distribusi, izin penampungan, dan tujuan penyaluran BBM. Kalau benar legal pasti tidak masalah dibuka ke publik,” kata warga lainnya.
Kasus dugaan mafia BBM subsidi ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Utara. Publik berharap Mabes Polri, BAIS TNI, BPH Migas, dan Kejaksaan Agung segera turun tangan agar tidak muncul kesan adanya pihak tertentu yang kebal hukum.
- “Rakyat menunggu tindakan nyata. Kalau memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka. Tapi kalau ada permainan BBM subsidi ilegal, siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas salah satu aktivis di Bitung.(Red)














