Mediasi Disnaker SBT Berhasil, Sengketa PHK Pekerja PT HRP Diselesaikan Secara Damai, Hak Pekerja Terpenuhi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERAM BAGIAN TIMUR, MALUKU – Proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) antara seorang pekerja PT HRP dan pihak perusahaan berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, Jumat (26/6/2026).

Perselisihan bermula ketika seorang pekerja PT HRP, Syarifuddin Rumau (SR), menerima keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan ketenagakerjaan, SR memberikan kuasa kepada DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI/SBSI) Kabupaten Seram Bagian Timur guna mendampingi proses penyelesaian sengketa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti kuasa tersebut, Ketua DPC SBSI SBT, Andi Ernawati, bersama jajaran pengurus bergerak cepat mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur untuk mengajukan penyelesaian melalui mekanisme mediasi.

Di Kantor Disnaker, para pihak diterima dengan baik dan proses mediasi dilaksanakan dalam forum Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Mediasi dipimpin oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur, Mocthar Rumadan, S.H., sementara pihak PT HRP diwakili oleh Febi Sahetapy.

Baca Juga:  Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD"

Melalui dialog yang berlangsung secara terbuka dan mengedepankan musyawarah, masing-masing pihak menyampaikan pendapat, masukan, dan argumentasi. Hasilnya, tercapai kesepakatan yang diterima bersama sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai.

Dalam penyelesaian tersebut, Syarifuddin Rumau memperoleh hak-hak yang menjadi kewajiban perusahaan sesuai hasil kesepakatan yang dicapai dalam proses mediasi.

Usai proses selesai, SR menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Timur, manajemen PT HRP, serta DPC SBSI SBT yang telah memberikan pendampingan hingga penyelesaian perkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Ketenagakerjaan, pihak PT HRP, dan khususnya DPC SBSI SBT yang telah mendampingi saya hingga proses ini selesai sehingga saya dapat memperoleh hak-hak saya,” ujarnya.

DPC SBSI SBT berharap penyelesaian ini menjadi contoh bahwa perselisihan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan mekanisme hukum ketenagakerjaan yang berlaku, serta mengajak para pekerja untuk memahami pentingnya berserikat sebagai wadah perlindungan dan perjuangan hak-hak pekerja.

Hidup Buruh! Solidaritas untuk Keadilan dan Kesejahteraan Pekerja.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru