KASUS DUGAAN PUNGLI KPLP BITUNG MAKIN PANAS! DEMERCIS TAMILA HANTAM KEPALA PANGKALAN: “10 BULAN UPETI DIDUGA BERJALAN, APA MUNGKIN ATASAN TIDAK TAHU? ADA SETORAN KE ATAS?”

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

KETUA DPD LSM PAMA DESAK DIRJEN HUBLA, INSPEKTORAT JENDERAL KEMENHUB DAN SATGAS SABER PUNGLI PUSAT TURUN KE BITUNG! “JANGAN HANYA PERIKSA YST, BONGKAR SIAPA YANG DIDUGA MEMBIARKAN DAN MENIKMATI ALIRAN UANGNYA!”

BITUNG – JAKARTA | JILID 3 – KASUS DUGAAN PUNGLI KPLP BITUNG

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bau busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pangkalan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Bitung, Sulawesi Utara, semakin menyengat. Dugaan permintaan upeti jutaan rupiah setiap bulan oleh oknum nakhoda kapal patroli berinisial YST kini bukan hanya menyeret nama oknum yang bersangkutan, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan dan tanggung jawab Kepala Pangkalan KPLP Bitung.

Bagaimana mungkin dugaan pungli yang disebut berlangsung sekitar 10 bulan tidak terdeteksi oleh pimpinan? Apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran yang harus dibongkar?

Pertanyaan tajam tersebut dilontarkan Ketua DPD LSM PAMA (Pegiat Anti Mafia), Demercis Tamila, yang secara terbuka mendesak pemerintah pusat agar tidak membiarkan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha di Bitung berakhir tanpa kejelasan hukum.

Demercis menegaskan bahwa dugaan praktik pungli yang berlangsung berbulan-bulan tidak pantas dipandang sebagai persoalan sepele, apalagi sekadar kesalahan pribadi seorang oknum.

“Kalau dugaan pungli ini benar berlangsung selama 10 bulan, saya mempertanyakan di mana fungsi pengawasan Kepala Pangkalan KPLP Bitung. Apakah mungkin praktik seperti ini berjalan begitu lama tanpa diketahui atasan? Atau jangan-jangan ada pihak lain yang ikut menikmati? Ini harus dibongkar!” tegas Demercis Tamila.

DEMERCIS TAMILA: “KALAU TIDAK ADA SETORAN KE ATAS, MENGAPA DUGAAN PUNGLI BISA BERLANGSUNG BEGITU LAMA?”

Ketua DPD LSM PAMA Demercis Tamila melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Pangkalan KPLP Bitung.

Menurutnya, dugaan permintaan uang secara berulang selama kurang lebih 10 bulan merupakan alasan kuat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap YST, tetapi juga terhadap sistem pengawasan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saya menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam persoalan ini. Kalau memang tidak ada setoran ke atasan, mengapa dugaan pungli tersebut bisa berlangsung berbulan-bulan? Ini pertanyaan yang wajib dijawab melalui penyelidikan, bukan ditutup dengan seribu alasan!”

Demercis menegaskan bahwa dugaan aliran setoran kepada atasan harus diperiksa secara serius, termasuk dengan menelusuri transaksi keuangan apabila ditemukan dasar hukum dan bukti permulaan yang memadai.

“Jangan hanya memeriksa orang yang diduga meminta uang. Periksa juga apakah ada pihak yang menerima bagian, memberi perintah, atau sengaja membiarkan praktik tersebut. Kalau ditemukan bukti keterlibatan atasan, siapa pun orangnya harus diproses!”

Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah negara, bukan tameng untuk menghindari pemeriksaan.

“Kepala Pangkalan KPLP Bitung harus berani menjelaskan kepada publik. Apa tindakan yang sudah dilakukan? Apakah YST sudah diperiksa? Apakah sudah ada pemeriksaan internal? Kalau belum, mengapa? Jangan sampai publik menilai pimpinan hanya tegas kepada bawahan kecil, tetapi diam ketika muncul dugaan penyimpangan serius!”

10 BULAN DUGAAN UPETI: INI BUKAN LAGI PERSOALAN KHILAF, INDIKASI POLA SISTEMATIS HARUS DIUSUT!

Dalam rangkaian pemberitaan sebelumnya, YST diduga meminta sejumlah uang kepada pengusaha di Bitung secara berulang.

Dugaan permintaan uang tersebut disebut terjadi dalam rentang Oktober 2025 hingga Juli 2026, bahkan menurut informasi yang disampaikan kepada LSM PAMA, permintaan kembali muncul pada 10 Oktober 2026.

Apabila rangkaian dugaan tersebut terbukti, maka persoalannya tidak cukup dijelaskan sebagai tindakan spontan atau kekhilafan sesaat.

Pola permintaan uang yang berulang, apabila didukung bukti, dapat menjadi petunjuk awal adanya praktik pungli yang sistematis dan perlu diselidiki kemungkinan keterorganisasiannya.

Demercis menegaskan:

“Jangan jual alasan khilaf kepada masyarakat! Kalau permintaan uang dilakukan berulang kali selama berbulan-bulan, itu bukan lagi sekadar persoalan salah langkah. Harus diselidiki apakah ada pola, pembagian peran, dan aliran uang kepada pihak lain. Negara tidak boleh kalah oleh dugaan mafia pungli!”

Ia juga mempertanyakan kemungkinan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang seharusnya menjalankan tugas pengamanan dan penegakan aturan di wilayah perairan.

“Kapal patroli negara dibeli dan dioperasikan menggunakan uang rakyat. Aparatnya digaji negara untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keselamatan pelayaran, bukan untuk diduga menekan pengusaha agar menyerahkan uang!”

KEPALA PANGKALAN KPLP BITUNG DISOROT: JANGAN BERLINDUNG DI BALIK ALASAN TIDAK TAHU!

Demercis Tamila menilai Kepala Pangkalan KPLP Bitung harus memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran oleh bawahannya.

Menurutnya, seorang pimpinan tidak otomatis dapat dianggap terlibat hanya karena bawahannya diduga melakukan pelanggaran. Namun, tanggung jawab pengawasan tetap harus dievaluasi secara serius.

“Saya ingin bertanya langsung kepada Kepala Pangkalan KPLP Bitung: selama dugaan pungli ini berlangsung, di mana pengawasan Anda? Apakah sudah ada laporan yang masuk? Kalau sudah, bagaimana tindak lanjutnya? Jangan sampai kasus ini membesar hingga Jakarta sementara masyarakat tidak melihat tindakan nyata di Bitung!”

Ia menegaskan, jika pemeriksaan nantinya menemukan bukti bahwa ada pejabat yang mengetahui, membantu, atau menerima keuntungan dari praktik tersebut, maka penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat.

Baca Juga:  Aktivitas Galian C di Masarang Tondano Barat Terus Berjalan, Integritas Polres Minahasa dan Dinas ESDM Dipertanyakan

“Jangan ada yang merasa kebal hukum karena punya pangkat, jabatan, atau kedekatan dengan pejabat tertentu. Hukum harus tajam kepada siapa pun yang terbukti bersalah!”

DIRJEN HUBLA DAN DIREKTUR KPLP DIDESAK TURUN LANGSUNG KE BITUNG!

DPD LSM PAMA meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI dan Direktur KPLP di tingkat pusat segera mengambil langkah konkret.

Demercis menilai pemeriksaan langsung dari tingkat pusat diperlukan untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi hubungan struktural di lingkungan kerja setempat.

“Saya mendesak Dirjen Hubla dan Direktur KPLP jangan hanya menerima laporan di belakang meja. Turunkan tim pemeriksa ke Bitung! Periksa YST, evaluasi Kepala Pangkalan, periksa dokumen, telusuri dugaan permintaan uang, dan panggil pihak-pihak yang mengetahui persoalan ini!”

Ia juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan melakukan audit dan pemeriksaan internal untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian pengawasan maupun indikasi pelanggaran disiplin dan penyalahgunaan jabatan.

“Kalau ditemukan pelanggaran disiplin, jatuhkan sanksi sesuai aturan. Kalau ditemukan unsur pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai penyelesaian hanya berhenti pada teguran atau pemindahan tugas apabila ternyata ditemukan dugaan tindak pidana serius!”

SABER PUNGLI PUSAT DAN MABES POLRI DIMINTA TELUSURI ALIRAN UANG: SIAPA MEMINTA, SIAPA MENERIMA, SIAPA MENIKMATI?

Demercis Tamila menyatakan bahwa dugaan pungli yang menyeret oknum aparat pengawasan laut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawasan pusat menelusuri dugaan perbuatan tersebut secara menyeluruh.

“Kalau benar ada permintaan uang jutaan rupiah, disertai tekanan atau ancaman sebagaimana informasi yang kami terima, maka aparat penegak hukum harus menyelidiki kemungkinan adanya unsur pemerasan, pungli, atau penyalahgunaan kewenangan!”

Demercis menambahkan:

“Saya tidak mau persoalan ini berhenti pada YST saja. Telusuri uangnya! Ke mana mengalir? Apakah hanya dinikmati sendiri? Apakah ada pihak lain yang menerima? Semua harus dijawab berdasarkan bukti, bukan dugaan semata!”

Menurutnya, penyelidikan yang transparan juga penting untuk melindungi nama baik institusi dan pejabat yang tidak terlibat.

“Kalau memang tidak ada keterlibatan atasan, buktikan melalui pemeriksaan yang objektif. Tetapi kalau ditemukan keterlibatan, jangan ada yang dilindungi!”

⚡ DEMERCIS TAMILA KELUARKAN PERINGATAN KERAS: “JIKA TIDAK ADA PENINDAKAN, SAYA KAWAL KASUS INI SAMPAI MABES POLRI!”

Di akhir pernyataannya, Ketua DPD LSM PAMA Demercis Tamila menyampaikan sikap tegas bahwa organisasinya tidak akan berhenti mengawal dugaan kasus pungli tersebut.

Ia menyatakan siap mendorong penanganan perkara ke tingkat pusat melalui jalur pengaduan dan mekanisme hukum yang berlaku apabila tidak terdapat perkembangan penanganan yang jelas.

“Saya, Demercis Tamila, selaku Ketua DPD LSM PAMA (Pegiat Anti Mafia), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh hilang begitu saja! Kalau tidak ada penindakan yang jelas, saya akan terus mengawal persoalan ini sampai ke Mabes Polri!”

“Saya tidak peduli siapa yang berada di belakang YST. Kalau ada yang terbukti terlibat, harus diproses! Kalau ada yang terbukti menerima setoran, harus diperiksa! Kalau ada yang terbukti melindungi praktik pungli, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum!”

Demercis juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan ditujukan untuk menyerang institusi KPLP secara keseluruhan, melainkan untuk mendorong penegakan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak sedang melawan institusi negara. Justru kami ingin institusi negara bersih dari oknum yang diduga mencoreng nama baiknya. Jangan biarkan dugaan praktik mafia pungli merusak kehormatan KPLP!”

PERTANYAAN BESAR UNTUK KEPALA PANGKALAN KPLP BITUNG: BERANI BUKA SEMUA ATAU MEMBIARKAN KECURIGAAN PUBLIK TERUS MEMBESAR?

Kasus dugaan pungli yang menyeret YST kini menyisakan sederet pertanyaan yang menuntut jawaban.

Mengapa dugaan permintaan uang disebut berlangsung begitu lama? Apakah pimpinan pernah menerima laporan? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan internal? Adakah pihak lain yang diduga terlibat? Dan yang paling penting, kapan hasil penanganan perkara dapat diketahui publik?

Sebab, semakin lama dugaan pelanggaran serius tidak memperoleh penanganan yang transparan, semakin besar pula risiko merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak aturan di laut.

Demercis Tamila menutup pernyataannya dengan pesan keras:

“JANGAN SAMPAI MASYARAKAT MENILAI HUKUM HANYA BERANI MENGHADAPI RAKYAT KECIL, TETAPI TAK BERDAYA KETIKA DUGAAN PENYIMPANGAN MENYENTUH ORANG BERPANGKAT! KAMI MINTA DIRJEN HUBLA TURUN, APARAT PENEGAK HUKUM BEKERJA, DAN SELURUH DUGAAN KETERLIBATAN DIUSUT TANPA PANDANG BULU!”

“KALAU TIDAK ADA TINDAKAN NYATA, DPD LSM PAMA SIAP MENGAWAL KASUS INI SAMPAI KE MABES POLRI. KAMI TIDAK AKAN BERHENTI MENUNTUT KEJELASAN DAN PENEGAKAN HUKUM!”

Hingga naskah ini disusun, tanggapan resmi YST maupun Kepala Pangkalan KPLP Bitung belum dicantumkan. Keduanya perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan dan membantah tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.

BERSAMBUNG – JILID 4

Akankah Dirjen Hubla turun tangan? Apakah Kepala Pangkalan KPLP Bitung akan memberikan penjelasan terbuka? Dan benarkah terdapat aliran uang kepada pihak lain?

(Team Jaring)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
SOROTAN PUBLIK: KING POLO BEREBE GUNCANG LANGOWAN! PESRAT RATATOTOK TAKLUKKAN MANGUNI VC 2-0 DI LANGOWAN CUP 2026
Saksi Proyek DPRD Minahasa Diduga Berbohong di PN Tipikor Manado, Tim Hukum Pertimbangkan Minta Hakim Terapkan Pasal Sumpah Palsu
Damkar Minahasa Bersama Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat Kakas Barat Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Permukiman Warga
Pertalite Langka di SPBU Langowan, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu, Warga Minta Pengisian Jeriken 20–40 Liter Ditertibkan
TALAUD KABUPATEN MUDA YANG DIPIMPIN FOTOKOPI, DISEMBAH SARJANA ASLI
DI TALAUD, KRITIK DIBALAS ALERGI: SEKDA DAN 2 KADIS DIDUGA LUPA SUMPAH ASN
LSM INAKOR Apresiasi Capaian Peningkatan Kinerja, Yusuf Detu S.kep.Ns. Sebagai Plt Dirut RSUD Datoe Binangkang.
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:53 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Saksi Proyek DPRD Minahasa Diduga Berbohong di PN Tipikor Manado, Tim Hukum Pertimbangkan Minta Hakim Terapkan Pasal Sumpah Palsu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:19 WIB

KASUS DUGAAN PUNGLI KPLP BITUNG MAKIN PANAS! DEMERCIS TAMILA HANTAM KEPALA PANGKALAN: “10 BULAN UPETI DIDUGA BERJALAN, APA MUNGKIN ATASAN TIDAK TAHU? ADA SETORAN KE ATAS?”

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Damkar Minahasa Bersama Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat Kakas Barat Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Permukiman Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Pertalite Langka di SPBU Langowan, Harga Eceran Tembus Rp25 Ribu, Warga Minta Pengisian Jeriken 20–40 Liter Ditertibkan

Berita Terbaru