LANGOWAN, MINAHASA — SOROTAN PUBLIK
Minahasa – Garagarudainvestigasi.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang membutuhkan BBM untuk bekerja maupun menjalankan usaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi dan keluhan masyarakat, sulitnya mendapatkan Pertalite di SPBU Langowan membuat sebagian warga terpaksa membeli BBM melalui kios-kios pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Pertalite yang sebelumnya dijual sekitar Rp12.000 per botol kini dilaporkan mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 per botol berukuran kurang lebih 1,5 liter.

Lonjakan harga tersebut tentunya menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya pekerja, petani, pedagang, dan pengendara yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan bahan bakar.
Warga Minta Pengisian Jeriken 20–40 Liter Mendapat Pengawasan Ketat
Di tengah kelangkaan Pertalite, masyarakat juga menyampaikan harapan agar pihak pengelola SPBU dan instansi terkait memperketat pengawasan terhadap pembelian BBM menggunakan jeriken atau wadah berkapasitas besar, khususnya ukuran 20 hingga 40 liter.
Warga berharap antrean pengisian BBM menggunakan wadah berkapasitas besar tidak menghambat pelayanan kepada pengendara yang membutuhkan bahan bakar secara langsung.
Masyarakat menginginkan agar kebutuhan pengguna kendaraan yang sebenarnya menjadi perhatian utama, sehingga distribusi Pertalite dapat berlangsung lebih tertib, adil, dan tepat sasaran.
Selain itu, warga meminta adanya pengawasan terhadap pembelian BBM dalam jumlah besar untuk memastikan seluruh proses pengisian berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah keterbatasan pasokan, masyarakat menilai pengaturan antrean dan pengawasan distribusi sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan dalam memperoleh BBM.
Polisi Sampaikan Informasi Rencana Penerapan Sistem Ganjil-Genap
Menanggapi situasi tersebut, salah satu insan pers, Noldy Worang, melakukan konfirmasi kepada salah satu pihak kepolisian yang berada di lokasi SPBU Langowan.
Dari konfirmasi tersebut, diperoleh informasi mengenai rencana penerapan sistem pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan dengan mekanisme ganjil-genap, yang disebut akan mulai diberlakukan keesokan harinya.
Namun, hingga informasi ini disusun, mekanisme pelaksanaan, jadwal pengisian, serta ketentuan kendaraan yang dapat dilayani masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola SPBU.
Masyarakat berharap apabila sistem ganjil-genap benar-benar diterapkan, kebijakan tersebut dapat membantu mengurai antrean panjang sekaligus memberikan kesempatan yang lebih merata kepada pengguna kendaraan untuk mendapatkan Pertalite.
Pengelola SPBU dan Instansi Terkait Diminta Berikan Penjelasan
Kelangkaan Pertalite di Langowan juga memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai penyebab terganggunya ketersediaan BBM.
Warga berharap pihak pengelola SPBU, Pertamina, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi pasokan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.
Selain memastikan kelancaran distribusi, masyarakat meminta agar pengawasan terhadap pembelian BBM dalam jumlah besar dapat ditingkatkan.
Hal ini dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan distribusi sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Jangan Sampai Masyarakat Kecil Terus Menanggung Beban
Kelangkaan Pertalite bukan sekadar persoalan antrean kendaraan di SPBU, melainkan juga menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.
Ketika bahan bakar sulit diperoleh dan harga di tingkat pengecer meningkat, masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi menjadi salah satu kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Karena itu, masyarakat berharap persoalan kelangkaan BBM di Langowan segera mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari pihak terkait.
Sorotan Publik turut menyuarakan aspirasi masyarakat agar distribusi Pertalite benar-benar mengutamakan kebutuhan pengguna yang berhak, bukan justru membuat warga kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari.
Pengawasan terhadap pengisian menggunakan jeriken berkapasitas 20–40 liter juga diharapkan dapat dilakukan sesuai aturan, tanpa mengabaikan kebutuhan pihak-pihak yang memang memiliki hak atau izin untuk melakukan pembelian tersebut.
Masyarakat tidak menginginkan kelangkaan BBM terus berulang tanpa adanya penjelasan dan solusi yang jelas.
Publik membutuhkan kepastian pasokan, keterbukaan informasi, serta pelayanan SPBU yang tertib, adil, dan transparan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi mengenai penyebab kelangkaan Pertalite dan kepastian pemberlakuan sistem ganjil-genap masih perlu diperoleh dari pihak terkait.
Wartawan: Noldy Worang














