LSM GADAPAKSI & LAW FIRM MNH & PARTNERS DESAK BARESKRIM TURUN KE TALAUD PERIKSA SAKSI KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

JAKARTA/MANADO, 13 Agustus 2026* – Sudah 8 bulan lebih sejak laporan dugaan penggunaan ijazah palsu atas nama Bupati Kepulauan Talaud, WELLY TITAH, terdaftar di Bareskrim Polri dengan Nomor: LI/01/I/RES.1.9/2026/Dittipidum. Namun hingga saat ini belum ada pemeriksaan lapangan.

Melalui kesempatan ini, DEMERCIS HARTO TAMILA selaku Ketua DPD Provinsi Sulawesi Utara LSM GADAPAKSI Indonesia bersama Tim Kuasa Hukum LAW FIRM MNH & PARTNERS mendesak Bareskrim Polri untuk segera turun ke Kabupaten Kepulauan Talaud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta penyidik segera memeriksa para saksi-saksi di Talaud. Ada warga dan alumni yang mengetahui bersama bahwa mereka tidak pernah melihat Bapak Welly Titah mengikuti ujian akhir di SMA Negeri Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud,” tegas DEMERCIS.

Menurutnya, keterangan saksi di lapangan sangat penting untuk menguji keabsahan dokumen yang dilampirkan saat pencalonan. Sebelumnya dalam laporan juga ditemukan kejanggalan data pendidikan. Terlapor mengaku sekolah di SMA Swasta Ebenhezer Manado tahun 1981-1983, padahal sekolah tersebut baru berdiri 18 Juli 1985. Sementara ijazah yang dilampirkan adalah fotokopi STTB SMA Negeri 1 Beo/Litung tahun 1984.

Baca Juga:  WAKIL GUBERNUR LEMHANNAS RI TERIMA GELAR DOKTOR HONORIS CAUSA, TNI AL APRESIASI DEDIKASI BAGI PERTAHANAN DAN KEMAJUAN BANGSA

“Penundaan pemeriksaan saksi akan menghambat kepastian hukum. Kami percaya Bareskrim profesional dan tidak tebang pilih. Segera lakukan penyelidikan di Talaud agar masyarakat mendapatkan kejelasan,” tambah Tim Kuasa Hukum LAW FIRM MNH & PARTNERS.

LSM GADAPAKSI Indonesia dan LAW FIRM MNH & PARTNERS berharap Kapolri dan Kabareskrim memberikan atensi khusus agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kami hanya menuntut penegakan hukum. Praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi,” tutup DEMERCIS.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.
LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga Vs Perusahaan!!!
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut
Pemdes Lima Desa di Seira Dipolisikan, Dugaan Pungli Nelayan Capai Rp1,49 Miliar
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying
Profesor Sutan Nasomal Ajungi Jempol Keberhasilan Kepala Bea Cukai Tangerang Banten Ungkap Kerugian Negara Puluhan Milyar!!!
PAM GMIM Tondei Satu dan Gereja Injili di Tanah Papua Perkuat Kebersamaan dalam Pelayanan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

Sabtu, 12 September 2026 - 10:33 WIB

Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Perintahkan Kementrian Gubernur Riau Hadir Bantu Warga Vs Perusahaan!!!

Jumat, 11 September 2026 - 11:05 WIB

Pemdes Lima Desa di Seira Dipolisikan, Dugaan Pungli Nelayan Capai Rp1,49 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 11:03 WIB

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Pemulihan Trauma Siswi SD Diduga Korban Bullying

Berita Terbaru