TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MANADO – Sebuah babak baru yang penuh makna resmi ditandai dalam perjalanan perjuangan Partai Gerakan Rakyat di Tanah Sulawesi Utara. Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sulawesi Utara secara resmi menerima dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang diserahkan langsung oleh perwakilan negara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara.

Prosesi penyerahan berlangsung secara khidmat, tertib, dan penuh semangat persatuan. Dokumen penting tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Hendrik Pagiling, S.H., M.H. kepada Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sulawesi Utara, Bapak Twi Rahmat Mulya, disaksikan oleh seluruh jajaran kepemimpinan partai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana haru sekaligus penuh keyakinan menyelimuti acara tersebut. Kehadiran jajaran pengurus DPW, didampingi secara lengkap oleh para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Utara, serta perwakilan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai pelosok daerah, menjadi bukti nyata bahwa semangat persatuan dan kesatuan organisasi kini semakin kokoh terpaut.

Baca Juga:  Polemik Honor PAUD Minut Memanas, Pengacara Eka Diky Mantik, S.PAK., LL.B., LL.M.: "Seluruh Pernyataan Harus Dibuktikan Secara Hukum, Inspektorat dan BPK Diminta Turun Tangan"

LEGALITAS ADALAH DASAR PENGABDIAN YANG KUAT
Penerimaan Surat Keterangan Terdaftar ini bukan sekadar urusan administrasi belaka. Lebih dari itu, ini adalah pengakuan resmi negara yang menjadi tonggak penguatan legalitas organisasi, sekaligus mempertegas komitmen teguh Partai Gerakan Rakyat untuk senantiasa membangun institusi yang tertib administrasi, menjunjung tinggi profesionalisme, dan semakin merapatkan barisan bersama masyarakat luas.

Dengan sahnya dokumen ini, seluruh jajaran Partai Gerakan Rakyat di seluruh wilayah Sulawesi Utara kini memiliki landasan yang lebih kuat, mantap, dan sah untuk bergerak melangkah. Diharapkan, kekuatan legalitas ini akan semakin memantapkan langkah seluruh kader dalam menjalankan program kerja yang nyata, memperdalam konsolidasi organisasi hingga ke tingkat paling bawah, serta mewujudkan kontribusi yang berarti bagi kemajuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

Partai Gerakan Rakyat hadir sebagai mitra rakyat, berdiri tegak di atas landasan hukum yang benar, dan siap bekerja sekuat tenaga demi cita-cita bersama membangun Sulawesi Utara yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.

Laporan: Hetty U. Thalib
Penerbit: Media Garda Garuda Investigasi.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
PT FUTAY BANGKANG PERINTAH WALIKOTA BITUNG, ALIANSI TEGASKAN: YANG HARUS DIPROSES HUKUM ADALAH PIHAK PERUSAHAAN, BUKAN MASYARAKAT KORBAN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:52 WIB

TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP

Berita Terbaru