BITUNG, 8 Juli 2026 – Persoalan yang dikeluhkan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kota Bitung, terkait dugaan pencemaran limbah yang dikaitkan dengan aktivitas PT Futai kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Kota Bitung mendesak pemerintah agar tidak lagi bersikap pasif terhadap aspirasi masyarakat.
Aliansi menilai sudah saatnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Bitung, DPRD, instansi teknis terkait, serta Kesbangpol Kota Bitung mengambil langkah nyata melalui pemeriksaan lapangan, dialog dengan masyarakat, dan upaya pencegahan dini.
“Kami tidak ingin pemerintah baru bergerak setelah muncul korban. Pencegahan harus dilakukan sekarang, bukan ketika persoalan sudah semakin besar,” tegas perwakilan aliansi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut aliansi, berbagai keluhan masyarakat selama ini dinilai belum memperoleh perhatian yang memadai. Karena itu, mereka meminta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, serta Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, hadir langsung di tengah masyarakat Tanjung Merah untuk mendengar aspirasi warga sekaligus memastikan pemerintah menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.
Aliansi juga mendesak DPRD Kota Bitung agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Kesbangpol Kota Bitung pun diminta melakukan langkah antisipatif guna menjaga situasi tetap kondusif melalui pendekatan komunikasi dan penyelesaian secara terbuka.
Selain itu, instansi yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan hidup didorong untuk melakukan pemeriksaan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar pengambilan kebijakan yang objektif.
Aliansi menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Mereka berharap seluruh pemangku kepentingan segera merespons aspirasi warga agar persoalan yang berkembang tidak semakin meluas dan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum serta kebijakan pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Noval














