Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

 

Jakarta, 04-Agustud -2026 , Pakar hukum dan tokoh nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat yang berdasarkan informasi dari sejumlah media online telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai operator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan beserta satu unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang ilegal.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, penegakan hukum terhadap PETI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operator hanyalah pelaksana di lapangan. Aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa pemilik alat berat, pemodal, penampung hasil tambang, hingga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas PETI. Dengan demikian, efek jera dapat benar-benar terwujud,” tegas Prof. Sutan Nasomal SH MH.

Berdasarkan informasi yang dimuat sejumlah media online, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar berkomitmen mengembangkan penyidikan agar penindakan tidak berhenti pada operator, tetapi juga menjangkau pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan PETI.

Baca Juga:  PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT

Prof. Sutan Nasomal SH MH, berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui proses penyidikan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, praktik PETI telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, merusak hutan dan aliran sungai, serta berpotensi merugikan negara.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan PETI dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Jangan sampai yang diproses hanya pekerja di lapangan, sementara pihak yang diduga menikmati keuntungan terbesar justru tidak tersentuh hukum,” tutup Prof. Dr. Sutan Nasomal.Nara sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.
GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang.
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
10 KEJANGGALAN & 8 BULAN MANGKRAK: LAPORAN DUGAAN COPY IJAZAH BUPATI TALAUD DI BARESKRIM DESAK SEGERA NAIK SIDIK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

Kamis, 10 September 2026 - 02:19 WIB

GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.

Rabu, 9 September 2026 - 04:42 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

Minggu, 6 September 2026 - 13:54 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Berita Terbaru