Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa Polda Maluku Utara seharusnya memprioritaskan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran RSUD Jailolo yang selama ini menjadi sorotan publik, bukan justru membiarkan mahasiswa yang menyuarakan kritik berhadapan dengan proses hukum.
Menurut Sahrir, berbagai data, temuan, dan hasil evaluasi yang berkembang di ruang publik terkait pengelolaan keuangan RSUD Jailolo harus menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- “Kami mendesak Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Jailolo
dr. Novimaryana Drakel, untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran rumah sakit yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan digunakan untuk pelayanan kesehatan,” tegas Sahrir.
Ia menilai bahwa persoalan kelangkaan obat, buruknya pelayanan kesehatan, serta berbagai keluhan masyarakat yang selama ini terjadi tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Aparat penegak hukum harus hadir untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan kepentingan rakyat.
- “Jangan sampai muncul persepsi bahwa mahasiswa yang menyampaikan kritik lebih cepat diproses dibanding pihak-pihak yang mengelola anggaran publik. Hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan menjadi alat untuk membungkam suara kritis,” ujarnya.
Sahrir juga meminta Kapolda Maluku Utara untuk menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat dengan mengusut seluruh persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan Anggaran RSUD Jailolo, termasuk menindaklanjuti temuan BPK dan rekomendasi Pansus DPRD Halmahera Barat.
- “Mahasiswa turun ke jalan karena melihat adanya persoalan yang harus dijawab. Jika aparat ingin menjaga kepercayaan publik, maka yang harus dilakukan adalah mengusut dugaan persoalan pengelolaan anggaran RSUD Jailolo secara terbuka dan profesional, bukan membiarkan kritik dibungkam melalui laporan hukum,” tutup Sahrir Jamsin.
Uber














