GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta, 10 September 2026 – Gerakan Advokasi Peduli Aparatur Sipil dan Aparat Penegak Hukum Indonesia “GADAPAKSI” mempertanyakan transparansi dan profesionalitas penanganan Laporan Dugaan Tindak Pidana Penggunaan Ijazah Palsu atas nama Welly Titah, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, di SUBDIT IV Tipidum Bareskrim Polri.

Laporan tersebut telah berjalan hampir 1 tahun. Namun hingga kini proses penyidikan dinilai berjalan di tempat.

“Ini baru SP2HP ke-2. Padahal bukti permulaan sudah kami serahkan, termasuk dukungan beberapa saksi. Kami wajar menduga ada apa di balik penundaan ini,” tegas Ketua GADAPAKSI Sulut, Demercis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 KALI INGKAR JANJI TURUN KE DAERAH

Menurut Demercis, tim penyidik SUBDIT IV yang terdiri dari 4 orang sudah 3 kali menjanjikan akan turun ke Manado dan Talaud.
Alasan pertama: anggaran belum turun.
Alasan kedua dan ketiga: tidak jelas.

Bukti terbaru, lanjut Demercis, penyidik meminta 4 nomor kontak penting untuk keperluan pemeriksaan:
1. Kontak Pihak Sekolah Swasta Ebenhezer Manado
2. Kontak Kepsek SMAN Beo, Talaud
3. Kontak Pihak SMAN 1 Lirung, Talaud
4. Kontak Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Talaud

“Setelah kami berikan, tiba-tiba jadwal keberangkatan yang katanya kemarin, diundur lagi ke tanggal 21. Ini pola mengulur-ulur waktu. Masyarakat Talaud berhak tahu ada apa sebenarnya di SUBDIT IV Tipidum,” ujarnya.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal Pakar Ekonomi,Waspada Pencurian Motor Keyless Terungkap di Thailand, Pemilik Kendara'an Dihimbau Waspada !!!

DASAR HUKUM YANG DILANGGAR

GADAPAKSI menilai lambannya penanganan ini berpotensi melanggar:
1. Pasal 1 angka 2 KUHAP: Penyidik wajib segera melakukan penyidikan setelah menerima laporan.
2. Perkap Polri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana: Penyidik wajib memberikan SP2HP setiap 1 bulan sekali. Ini baru SP2HP ke-2 dalam 1 tahun.
3. Pasal 3 UU No. 28 Tahun 1999 tentang KKN: Setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara.
4. Asas Transparansi dan Akuntabilitas dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau bukti sudah cukup dan saksi sudah siap, kenapa takut turun ke daerah? Jangan sampai ada upaya nego atau intervensi terhadap perkara ini,” tegas Demercis.

TUNTUTAN GADAPAKSI:

1. Kapolri dan Kabareskrim segera mengevaluasi kinerja SUBDIT IV Tipidum dan memberikan kepastian jadwal pemeriksaan di Talaud.
2. Divpropam Polri melakukan pengawasan melekat terhadap penyidik yang menangani perkara ini.
3. Kompolnas dan Ombudsman RI turun melakukan pengawasan.

“Kami tidak menuduh. Kami hanya bertanya. Hukum harus sama di mata semua warga negara. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutup Demercis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.
Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara
Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!
Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya
Prof DR Sutan Nasomal : Presiden Harus Sadar. Bisa Terjadi Krisis Kelaparan Meluas. Pedagang Dengan Modal Kecil Mengalami Kebangkrutan Dampak Daya Beli Masyarakat Hilang.
PROF DR SUTAN NASOMAL SARJANA TEMBUS LEBIH DARI 1 JUTA MENGANGGUR DI INDONESIA. JANJI PRESIDEN DI TAGIH RAKYAT
10 KEJANGGALAN & 8 BULAN MANGKRAK: LAPORAN DUGAAN COPY IJAZAH BUPATI TALAUD DI BARESKRIM DESAK SEGERA NAIK SIDIK
LAPORAN DUGAAN PENGGUNAAN COPY IJAZAH SMA TIDAK BENAR BUPATI TALAUD BELUM ADA KEPASTIAN.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan.

Kamis, 10 September 2026 - 02:19 WIB

GADAPAKSI SOROTI PENANGANAN KASUS DUGAAN IJAZAH PALSU BUPATI TALAUD DI BARESKRIM: 1 TAHUN MANGKRAK, 3 KALI DITUNDA, SP2HP BARU 2 KALI.

Rabu, 9 September 2026 - 04:42 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

Minggu, 6 September 2026 - 13:54 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Menghimbau KPK Periksa & Ungkap Semua Dinas Pemkab Bogor, SKPD Para Camat dan Kadesnya

Berita Terbaru