MINAHASA – Sebanyak 128 Hukum Tua hasil Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., dalam upacara di Aula Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan para kepala desa tersebut untuk enam tahun ke depan.
Acara pelantikan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa tentang pengangkatan Hukum Tua terpilih, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Robby Dondokambey. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan kepada perwakilan Hukum Tua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa jabatan Hukum Tua merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- “Bekerjalah dengan jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan seluruh Hukum Tua agar mengelola Dana Desa dan Alokasi Dana Desa secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, setiap anggaran desa harus diarahkan untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan warga.
Selain tata kelola keuangan, Bupati meminta para Hukum Tua membangun sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat. Keberhasilan pembangunan desa, kata dia, sangat ditentukan oleh kerja sama dan partisipasi seluruh pihak.
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang cepat, mudah, ramah, dan tanpa diskriminasi. Hukum Tua diharapkan menjadi pemimpin yang mampu mendengar aspirasi masyarakat, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Pelantikan 128 Hukum Tua ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat pembangunan yang merata hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah berharap para pemimpin desa yang baru mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Usai pelantikan, para Hukum Tua bersama keluarga menerima ucapan selamat dari Bupati, Forkopimda, dan para tamu undangan. Suasana penuh kebersamaan dan rasa syukur mewarnai penutupan rangkaian acara tersebut.
Dengan resmi dilantiknya 128 Hukum Tua, masyarakat Minahasa menaruh harapan besar terhadap lahirnya pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Penerbit: Noldy Worang














