SKANDAL LIMBAH DI BITUNG? Warga Tanjung Merah Tantang Pemerintah: Jika Terbukti Melanggar, PT Futai Harus Ditutup!

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG, SULAWESI UTARA – Gelombang kemarahan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, Kota Bitung, kini mencapai titik puncak. Warga secara terbuka mendesak Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. dan Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H. untuk segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas PT Futai Sulawesi Utara.

Bagi warga, persoalan ini tidak lagi sekadar keluhan biasa. Mereka menilai dugaan limbah yang terus dikeluhkan masyarakat telah menjadi ancaman serius terhadap lingkungan hidup, kesehatan warga, dan keberlangsungan ekosistem di kawasan Tanjung Merah.

Aksi protes yang berlangsung pada 19 Juni 2026 menjadi bukti bahwa kesabaran masyarakat mulai habis. Berbagai pertemuan, mediasi, serta koordinasi yang melibatkan instansi terkait dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret yang mampu menjawab keresahan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya meminta hak kami sebagai warga negara untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Jika terbukti ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu warga.

Masyarakat menilai pemerintah tidak boleh kalah oleh kekuatan modal maupun kepentingan investasi. Investasi memang penting bagi pembangunan daerah, namun keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Baca Juga:  Dari Auditorium Indonesia Maju: Universitas Trilogi Komitmen Cetak SDM Unggul Lewat Riset & Teknologi

Warga juga meminta Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, serta penegakan hukum lingkungan hidup (Gakkum) melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan terhadap seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap tindakan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, warga mendesak agar seluruh proses pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara profesional, independen, dan tidak tebang pilih.

Tanjung Merah kini menunggu jawaban nyata dari pemerintah. Masyarakat menegaskan bahwa lingkungan hidup bukan milik perusahaan atau kelompok tertentu, melainkan hak seluruh rakyat yang wajib dilindungi negara. Jika dugaan pelanggaran terbukti melalui proses hukum dan pemeriksaan resmi, warga meminta pemerintah tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas, termasuk evaluasi hingga pencabutan izin operasional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pesan warga sederhana namun tegas: rakyat tidak menolak investasi, tetapi rakyat juga tidak boleh dipaksa menerima risiko lingkungan yang belum terjawab secara transparan. Kini publik menanti, apakah negara akan berdiri bersama rakyat atau membiarkan keresahan ini terus berlarut tanpa kepastian.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI
Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas
BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!
Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan
PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH
TONGGAK BARU PERGERAKAN! DPW PARTAI GERAKAN RAKYAT SULAWESI UTARA RESMI DAPATKAN LEGALITAS NEGARA, KANWIL KEMENKUMHAM SERAHKAN SKT SECARA LENGKAP
MASYARAKAT NELAYAN MITRA DESAK: “RDP 7 HARI.! DPRD MITRA WAJIB PERIKSA SLO & JATAH SOLAR 16 KL X 80 KL Per BULAN, DI SPBUN RATATOTOK”
Dugaan Jaringan Mafia Solar Subsidi Terkuak: Aktivitas di Tumpaan, Matani, Terkait SPBU Tumpaan & Amurang Diminta Diusut Tuntas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:07 WIB

VIRAL PERSELISIHAN ORANG TUA-ANAK ANGKAT DI MINAHASA: POLSEK KAKAS GULIRKAN MEDIASI, KEDUA BELAH PIHAK RESMI BERDAMAI

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:44 WIB

Warga Keluhkan Dugaan Prioritas Pengisian Solar di SPBU Tumpaan, Desak Pertamina dan BPH Migas Turun Sidak Jika Terbukti Langgar Aturan Beri Sanksi Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:41 WIB

BERANI MENGINJAK MOMEN SYUKUR! SPBU TATELI JADI SARANG MAFIA SOLAR, HUKUM DAN JANJI DILUDESKAN!

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Prof Sutan Nasomal Menyambut Positif Giat Polres Pekalongan Kota Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Street Crime dan Balap Liar Saat Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:03 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL : BIJAKSANA MENGARTIKAN LONDO IRENG SANGAT PENTING KARENA SEMUA ITU ADALAH SAKSI SEJARAH

Berita Terbaru