DUGAAN PEMIHAKAN APH: MOBIL TANPA DOKUMEN DIIZINKAN MUAT DI KAPAL LAYAR

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bitung – Praktek pemuatan mobil jenis Grenmex tanpa pelat nomor dan kelengkapan sah ke atas kapal layar motor KLM Berkat Fitri di Dermaga Samudra, Kamis (2/7/2026) pukul 03.00 WITA, mengarah pada dugaan serius adanya pembiaran bahkan pemihakan dari aparat penegak hukum.

Hasil penyelidikan media menunjukkan kapal ini rutin dua kali sebulan mengangkut muatan di luar peruntukannya. Sumber dari kalangan agen kapal menegaskan: sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kapal layar rakyat hanya boleh mengangkut barang lepas seperti beras, kopra, atau bahan bangunan — bukan kendaraan bermotor. Memuat mobil melanggar syarat kelaiklautan, stabilitas kapal, serta berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.

Baca Juga:  Pelindo Regional 4 Bitung Tebar Kepedulian, Dipimpin Langsung GM James David Hukom dalam Aksi “Pelindo Berbagi Ramadhan”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bitung Iptu Harly justru menyatakan tidak ada aturan yang melarangnya. Bahkan ia menuding pihak KSOP tidak teliti dalam memahami ketentuan yang berlaku. Pernyataan ini dinilai bertentangan dengan aturan teknis dan seolah menutup mata serta memberi jalan aman bagi pelanggaran yang berpotensi mengangkut kendaraan tidak jelas asal-usulnya.

Timbul pertanyaan besar: Apakah ini bentuk pemihakan? Mengapa aturan yang jelas diabaikan? Belum ada tanggapan resmi dari KSOP Bitung, sementara catatan pernyataan awal melalui wa sempat dihapus oleh Kapolsek kps secara tiba-tiba, semakin menambah kecurigaan adanya upaya menutupi fakta.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Penyerahan SK Kepala Lingkungan, Muncul Pertanyaan soal Pembayaran Sisa Gaji Pala dan RT Lama
SUARA RAKYAT MENGGEMA: PENGURUS LAMA PALA DAN RT DI BITUNG BEKERA SAMPAI TANGGUNG JAWAB SELESAI, SISA GAJI BULAN DESEMBER 2024 DAN TUGAS AWAL 2025 TAK KUNCAIR! MASYARAKAT TUNTUT WALIKOTA TEGUR DAN SEGERA BAYAR HAK YANG TERBENGKALAI
Pembentukan Rukun ILOHELUMA Perkuat Organisasi KKIG di Kota Bitung
RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Bangun Kepercayaan Publik, Koderal Manado Perkuat Sinergi dengan LSM dan Insan Media
Apakah Ada Orang Kuat di Balik Aktivitas Scraping Kapal di Bitung?
Sorak bola & aruma dabu-dabu; nobar final piala dunia di cafe boseh Bitung penuh kehagatan
Bitung Perkuat Layanan Kesehatan, Wali Kota Hengky Honandar Resmikan Bitung Health Center
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Usai Penyerahan SK Kepala Lingkungan, Muncul Pertanyaan soal Pembayaran Sisa Gaji Pala dan RT Lama

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:41 WIB

SUARA RAKYAT MENGGEMA: PENGURUS LAMA PALA DAN RT DI BITUNG BEKERA SAMPAI TANGGUNG JAWAB SELESAI, SISA GAJI BULAN DESEMBER 2024 DAN TUGAS AWAL 2025 TAK KUNCAIR! MASYARAKAT TUNTUT WALIKOTA TEGUR DAN SEGERA BAYAR HAK YANG TERBENGKALAI

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Pembentukan Rukun ILOHELUMA Perkuat Organisasi KKIG di Kota Bitung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, Koderal Manado Perkuat Sinergi dengan LSM dan Insan Media

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:06 WIB

Apakah Ada Orang Kuat di Balik Aktivitas Scraping Kapal di Bitung?

Berita Terbaru