“Tak Ada Ampun! Kejaksaan Negeri Bitung Kunci Nama Tersangka Baru Kasus Perumda Bitung”

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

BITUNG – 17 Maret 2026 – Langkah tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bitung dalam mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan badan usaha milik daerah. Proses penyelidikan kasus Perumda Pasar Kota Bitung kini memasuki fase krusial dengan indikasi kuat akan adanya penetapan tersangka baru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut secara intensif. Saat ditanya terkait jumlah calon tersangka, ia belum bersedia membeberkan secara rinci dan meminta awak media untuk bersabar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • “Bersabar ya teman-teman wartawan. Pastinya jumlah tersebut akan kita sampaikan pada akhir Maret atau awal April 2026,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi sinyal keras bahwa proses hukum tidak berhenti pada tahap awal. Kejaksaan Negeri Bitung memastikan seluruh bukti, termasuk hasil audit, sedang dianalisis secara menyeluruh sebelum penetapan tersangka dilakukan.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik setelah sebelumnya dua direksi Perumda Bangun Bitung, yakni RL dan GW, telah lebih dulu ditetapkan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  RAT TKBM Sejahtera 2025 Perkuat Fondasi Organisasi, Naungi 1.020 Anggota Pekerja Pelabuhan

Perkembangan terbaru dalam perkara Perumda Pasar Kota Bitung semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam pengelolaan yang bermasalah. Penegakan hukum yang dilakukan Kejari Bitung pun dinilai sebagai langkah serius dalam membersihkan praktik penyimpangan di lingkungan BUMD.

Tak hanya itu, pihak kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.

“Kami pastikan penegakan hukum di Kejari Bitung tetap berjalan,” tegas Justisi.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum tidak akan berhenti pada satu kasus saja. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi harga mati, termasuk di tubuh perusahaan daerah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Kasus ini dipastikan akan terus berkembang, dan publik kini menanti siapa saja yang akan menyusul masuk dalam daftar tersangka berikutnya.

H.Thalib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Bangun Kepercayaan Publik, Koderal Manado Perkuat Sinergi dengan LSM dan Insan Media
Apakah Ada Orang Kuat di Balik Aktivitas Scraping Kapal di Bitung?
RAJA MAFIA SOLAR FRENLY ROMPAS MENANTANG NEGARA! GUDANG RAKSASA DI KEMAH BEROPERASI LANCAR, HUKUM DI SULUT TAMPAK DITELAN BUMI
RAMPAS Rp15 MILIAR! KASUS KORUPSI TAMBANG EMAS PT HWR BELUM TUNTAS, KEJATI SULUT ANCAM TANGKAP PIHAK LAIN
Sorak bola & aruma dabu-dabu; nobar final piala dunia di cafe boseh Bitung penuh kehagatan
Bitung Perkuat Layanan Kesehatan, Wali Kota Hengky Honandar Resmikan Bitung Health Center
DUGAAN PEMIHAKAN APH: MOBIL TANPA DOKUMEN DIIZINKAN MUAT DI KAPAL LAYAR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, Koderal Manado Perkuat Sinergi dengan LSM dan Insan Media

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:06 WIB

Apakah Ada Orang Kuat di Balik Aktivitas Scraping Kapal di Bitung?

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:15 WIB

RAJA MAFIA SOLAR FRENLY ROMPAS MENANTANG NEGARA! GUDANG RAKSASA DI KEMAH BEROPERASI LANCAR, HUKUM DI SULUT TAMPAK DITELAN BUMI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:06 WIB

RAMPAS Rp15 MILIAR! KASUS KORUPSI TAMBANG EMAS PT HWR BELUM TUNTAS, KEJATI SULUT ANCAM TANGKAP PIHAK LAIN

Berita Terbaru