LAPORAN RESMI SUDAH MASUK! AKAMSI GERUDUK Komisi Pemberantasan Korupsi DESAK SEKJEN Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DIPERIKSA — KUNJUNGAN LUAR NEGERI DIDUGA GEROGOTI APBN

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Jakarta, 27 Februari 2026 — Tekanan publik terhadap dugaan pemborosan anggaran kunjungan kerja luar negeri DPR RI memasuki babak baru. Aliansi Kelompok Masyarakat Anti Korupsi (AKAMSI) secara resmi mendatangi dan menduduki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menyerahkan laporan dugaan penyimpangan anggaran yang melibatkan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dalam pernyataannya, AKAMSI menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima oleh bagian pengaduan masyarakat KPK dan kini tinggal menunggu langkah tegas dari lembaga antirasuah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • “Kami tidak hanya datang berorasi. Kami datang membawa dokumen dan laporan resmi. Ini bukan asumsi, ini tuntutan berdasarkan dugaan kuat adanya pemborosan dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam agenda kunjungan luar negeri DPR RI,” tegas Agus S., Koordinator Lapangan AKAMSI.

Menurut AKAMSI, pola kunjungan kerja luar negeri yang dilakukan secara berulang tanpa transparansi output yang jelas patut dipertanyakan. Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih, serta masih banyaknya persoalan mendasar seperti sekolah rusak, fasilitas kesehatan terbatas, dan ketimpangan kesejahteraan, penggunaan anggaran negara untuk perjalanan luar negeri dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

Dalam orasinya, massa menyebut bahwa praktik ini tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas birokrasi biasa. Jika terdapat indikasi mark-up, perjalanan fiktif, atau pelaporan kegiatan yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

Baca Juga:  RSUD Jailolo Dihantam Skandal Obat Langka! Anggaran Diduga “Disulap”, DPRD Desak Pansus – Disebut Sudah Masuk Kejahatan Kemanusiaan

AKAMSI mendesak KPK untuk segera:

  • Melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap Sekjen DPR RI.
  • Membuka penyelidikan awal atas dugaan aliran dana kunjungan kerja luar negeri.
  • Mengumumkan secara terbuka perkembangan penanganan laporan kepada publik.

“Rakyat berhak tahu kemana uang negara dibelanjakan. Jangan sampai pajak rakyat habis untuk agenda yang tidak memberi manfaat nyata. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, kami menuntut agar dilakukan proses hukum tanpa pandang bulu,” tambah Agus.

Aksi tersebut juga menjadi ultimatum politik dan moral bagi pimpinan DPR RI agar segera melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri sampai ada evaluasi menyeluruh dan transparansi anggaran.

AKAMSI memastikan bahwa ini bukan akhir. Jika laporan yang telah masuk tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka akan menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa lebih besar dan berencana menduduki Kantor DPR RI sebagai bentuk tekanan publik.

Gelombang perlawanan ini menjadi pesan tegas: era pemborosan dan minim akuntabilitas harus berakhir. Publik kini mengawasi, dan hukum dituntut untuk benar-benar bekerja. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*
Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab
Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon
Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking
Prof. Dr. Sutan Nasomal: BOS Sudah Tanggung Biaya Anak Diberbagai Tingkatan Sekolah Iyuran Pungli Harus Di proses Hukum Pecat Kepsek Tsb!!
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Intruksikan Menteri Gubernur Bupati Walikota Sesuai Status Ajak Swasta Membangun Jalan!!!
JELANG HPN 2026, KETUM APPI “GEBRAK”: HENTIKAN KRIMINALISASI WARTAWAN, HORMATI UU PERS ATAU HADAPI KONSEKUENSI HUKUM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:01 WIB

Profesor Dr KH Sutan Nasomal Penjab Timpas Sambut Hangat*PGRI Aceh Singkil Memulai Babak Baru, Bupati Ajak Perkuat Kolaborasi Membangun Pendidikan Berkualitas*

Senin, 13 Juli 2026 - 08:26 WIB

Pemuda Asal Sumarayar Tewas dalam Kecelakaan di Langowan, Polisi Masih Selidiki Penyebab

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:06 WIB

Lestarikan Alam, Babinsa Sidomulyo Sertu Deny Bersama Warga Gelar Aksi Tanam Pohon

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:05 WIB

Diduga Mafia Solar Bersubsidi di Kombos Kebal Hukum? Nama Melky dan Ali Disorot, Publik Desak Polda Sulut Bongkar Dugaan Jaringan dan Oknum Pembeking

Berita Terbaru