Manado, 26 Februari 2026 – Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, S.Sos, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dilaksanakan di Graha Gubernuran Manado, Kamis (26/2/2026).
Peresmian Pos Bantuan Hukum ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum. Kehadiran Posbakum diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan tanpa biaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan hukum secara gratis, mulai dari pemberian informasi hukum, konsultasi, advokasi, hingga bantuan dalam pembuatan dokumen hukum yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. Akses terhadap bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara dan menjadi elemen penting dalam mewujudkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Pemerintah Kota Bitung berharap Posbakum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta menjadi sarana penguatan kesadaran hukum, sehingga tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan.
U.Musa














