Gudang BBM Subsidi Ilegal di Amurang Kembali Terendus, Masyarakat Tantang Ketegasan Aparat

Gudang BBM Subsidi Ilegal di Amurang Kembali Terendus, Masyarakat Tantang Ketegasan Aparat

Spread the love

 

Amurang, Sulut – 15 April 2026 – Praktik penimbunan BBM solar subsidi ilegal kembali mencuat di wilayah Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi ilegal disebut-sebut milik seorang warga bernama Marko.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas ilegal tersebut bukan hal baru, bahkan diduga telah berlangsung cukup lama tanpa tersentuh penindakan hukum yang tegas. Lebih mengejutkan lagi, muncul dugaan bahwa gudang tersebut mendapat “backup” dari oknum aparat, termasuk yang disebut-sebut berasal dari jajaran Reserse Kriminal Polres setempat.

Pernyataan tegas sebelumnya telah disampaikan oleh Polda Sulawesi Utara melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), yang menegaskan komitmen untuk menindak tegas seluruh praktik penimbunan BBM ilegal, termasuk para pelaku utama atau “big bos” di balik jaringan distribusi gelap tersebut.

Namun demikian, masyarakat kini mulai mempertanyakan keseriusan dan konsistensi aparat dalam menindaklanjuti komitmen tersebut. Warga menilai, jika tidak ada langkah nyata di lapangan, maka pernyataan tersebut hanya akan dianggap sebagai gertakan semata tanpa implementasi.

“Jangan hanya keras di pernyataan, tapi lemah di tindakan. Kami butuh bukti nyata, bukan sekadar wacana,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini kembali menjadi ujian bagi aparat penegak hukum, khususnya dalam membuktikan integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas. Penindakan tegas terhadap praktik mafia BBM subsidi ilegal dinilai sangat mendesak, mengingat dampaknya yang merugikan negara serta menyulitkan masyarakat kecil dalam mendapatkan BBM bersubsidi.

Masyarakat berharap agar aparat terkait segera turun langsung melakukan penyelidikan, mengungkap aktor-aktor utama di balik praktik ini, serta memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika terdapat keterlibatan oknum aparat di dalamnya.

(Noval/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *