BITUNG, 17 Juni 2026 – Kegiatan nonton bareng yang digelar oleh pengurus Partai NasDem Kota Bitung menuai sorotan publik. Selain dinilai berbau kepentingan politik, kegiatan ini juga diduga menggunakan fasilitas jalan umum tanpa kejelasan izin resmi, sehingga mengganggu aktivitas warga dan berisiko dari sisi keamanan.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ramdan Irfan, atau yang akrab disapa Haji Olan, itu berlangsung tak lama setelah Hengky Honandar secara resmi memutuskan berpindah haluan dari Partai NasDem ke Partai Gerindra. Kedekatan waktu kedua peristiwa ini memicu pandangan di tengah masyarakat bahwa acara nonton bareng tersebut dimaksudkan untuk memperkuat solidaritas kader dan pendukung yang tersisa, menyusul keputusan Hengky Honandar yang dianggap mengejutkan banyak pihak.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari penyelenggara maupun instansi terkait yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah mengantongi izin penggunaan ruang publik dari Pemerintah Kota Bitung, Dinas Perhubungan, maupun Kepolisian. Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap penggunaan jalan raya untuk kegiatan massal wajib mendapatkan izin tertulis guna menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah warga sekitar mengeluhkan terganggunya pergerakan kendaraan dan aktivitas sehari-hari akibat jalan yang digunakan sebagai lokasi acara. Selain itu, lokasi yang berada di ruang terbuka dan bukan tempat yang disiapkan khusus untuk pertemuan massal dinilai sangat rawan menimbulkan bahaya. Kepadatan orang, pengaturan instalasi listrik, serta akses evakuasi darurat yang terbatas menjadi kekhawatiran tersendiri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait izin penyelenggaraan maupun dugaan unsur politik di balik kegiatan tersebut. Masyarakat berharap aparat dan pemerintah daerah dapat meninjau hal ini demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bersama. (Red)
Sumber: Pantauan lapangan dan informasi dari warga sekitar














