Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media Rp15 Miliar, Dua Mantan Pejabat Kominfo Sulut Ditahan

- Penulis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SULAWESI UTARA – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran publikasi dan kerja sama media massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) Tahun Anggaran 2023–2024 menjadi sorotan publik. 22 Oktober 2026

Dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Utara, yakni Steven Liow (SL) dan Christian Iroth (CI), dikabarkan telah ditahan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media massa yang disebut mencapai Rp15 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp7,5 miliar.

Penahanan Setelah Pemeriksaan Intensif

Proses penahanan kedua tersangka disebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Tipidkor, Kompol Andri Permana.

Sebelum ditahan, keduanya menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam hingga tujuh jam, yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pemeriksaan kesehatan, kedua tersangka kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penyidik Diharapkan Telusuri Aliran Dana

Penanganan perkara ini turut menarik perhatian publik, khususnya terkait mekanisme pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media di lingkungan Pemprov Sulut.

Sejumlah aspek dinilai penting untuk didalami, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan kerja sama, verifikasi kegiatan publikasi, hingga mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Baca Juga:  Momentum HUT ke-81 RI, Kakas Raya Perkokoh Persatuan Menuju Masyarakat Maju dan Sejahtera

Selain itu, penelusuran aliran dana menjadi bagian penting untuk memastikan apakah terdapat pihak lain yang turut terlibat atau memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Penyidik disebut masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Meski demikian, setiap penetapan tersangka baru harus didasarkan pada alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Transparansi Penanganan Perkara Dinantikan Publik

Kasus dugaan korupsi dana publikasi media ini menjadi perhatian karena anggaran kerja sama media pada dasarnya diperuntukkan bagi penyebarluasan informasi mengenai program, kebijakan, dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik kini menantikan langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Pengungkapan fakta hukum, termasuk mekanisme penggunaan anggaran dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Penanganan perkara ini juga diharapkan menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola anggaran publikasi dan kerja sama media di lingkungan pemerintah daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

Meski telah menjalani proses hukum, kedua tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Noldy Worang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SOROTAN PUBLIK: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Jalani Tes Urine
Kelangkaan Pertalite di Sejumlah SPBU Sulawesi Utara Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas
Hukum Tua dan Warga Desa Bukittinggi Kakas Barat Sambut Positif Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Mesin Pembuat Es Batu
Darwin Minta Kehati-Hatian Camat Dalam Rekomendasi. Pemberhentian Perangkat Desa Oleh Kepala Desa.
Pererat Keakraban Dan Kebugaran, Bhayangkari Ranting Ditpolairud Polda Sulut Gelar Senam Pagi Bersama
World Coconut Day 2026 Resmi Dibuka di Manado, Sulut Perkuat Posisi sebagai Pusat Industri Kelapa Dunia
Dukung Program ASRI Presiden, Personil Ditpolairud Polda Sulut Gelar Aksi Bersih Lingkungan Kerja
Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Dugaan Korupsi Dana Publikasi Media Rp15 Miliar, Dua Mantan Pejabat Kominfo Sulut Ditahan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:29 WIB

SOROTAN PUBLIK: Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut Gelar Operasi di Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Jalani Tes Urine

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Kelangkaan Pertalite di Sejumlah SPBU Sulawesi Utara Dikeluhkan Warga, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Hukum Tua dan Warga Desa Bukittinggi Kakas Barat Sambut Positif Pembangunan Dermaga dan Fasilitas Mesin Pembuat Es Batu

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Darwin Minta Kehati-Hatian Camat Dalam Rekomendasi. Pemberhentian Perangkat Desa Oleh Kepala Desa.

Berita Terbaru