BITUNG – 3 AGUSTUS 2026 – Gelombang protes dan kecewa kini meluap dari para pengurus lama Pala dan Rukun Tetangga (RT) di sejumlah wilayah Kota Bitung. Meski Surat Keputusan (SK) pengurus baru sudah resmi diserahkan pagi ini, namun nasib hak kekayaan pribadi para pengurus lama yang telah mengabdi dan bekerja sesuai aturan masih menggantung tak menentu.
Para pengurus lama menyampaikan pertanyaan tajam kepada pihak berwenang: “Dokumen dan SK pengurus baru sudah diserahkan pagi ini, lalu bagaimana dengan kami pengurus lama? Apakah sisa gaji kami masih akan dibayarkan, atau sudah diputus sepihak dan tidak akan dibayar sama sekali?”
Keputusan ini terasa sangat tidak adil dan melanggar logika keadilan serta rasa tanggung jawab negara. Seluruh pengurus lama menegaskan: “Kami telah bekerja sepenuhnya sesuai SK yang berlaku sampai bulan Desember 2024. Secara hukum dan logika yang sehat, hak gaji untuk periode tersebut mutlak harus kami terima dan wajib dibayarkan!”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penderitaan mereka bahkan belum berhenti sampai di situ. Sebagian besar dari mereka terpaksa tetap berdinas, melayani keluhan warga, menjalankan tugas pelayanan masyarakat, dan menjaga keamanan lingkungan di awal tahun 2025 – namun hingga kini tak sepeser pun gaji diterima. Mereka bekerja tanpa keluh kesah, namun kini haknya diabaikan begitu saja seolah tak pernah ada pengabdian yang diberikan.
Kini harapan satu-satunya hanya tertuju pada kepedulian tinggi pimpinan daerah. “Kami mohon dengan sangat perhatian dan keadilan dari Bapak Walikota Bitung. Segera bayarkan sisa gaji satu bulan bagi para pengurus Pala dan RT lama ini! Jangan biarkan pengabdian kepada rakyat berakhir dengan ketidakpastian dan penderitaan ekonomi,” tegas perwakilan mereka.
Ini bukan sekadar soal uang, melainkan soal pengakuan atas jasa, kewajiban pemerintah yang harus ditepati, dan keadilan bagi aparat paling depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika negara berjanji memberi hak atas pekerjaan yang dilakukan, maka janji itu harus ditepati – tanpa penundaan, tanpa alasan berbelit-belit, dan tanpa mengorbankan nasib petugas yang telah berbakti.
Kami peringatkan: Jangan biarkan ketidakadilan ini merembet dan menjadi preseden buruk. Bayar hak mereka sekarang juga!
Redaksi
MEDIA GARDA GARUDA INVESTIGASI














