GTI Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan RSUP Kandou, Alvian: Hak Melapor Dijamin KUHAP

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Manado – 30 Juli 2026 –  LSM Garda Timur Indonesia (GTI) menilai upaya meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou justru mendapat respons yang diduga bersifat intimidatif terhadap fungsi kontrol sosial.

Ketua DPD GTI Manado, Alvian Rouseveld Lumombo, mempertanyakan klarifikasi yang disebut tidak disampaikan oleh pihak resmi rumah sakit. Menurutnya, apabila benar terjadi intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan informasi kepada publik, hal itu bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin peraturan perundang-undangan.

Alvian menegaskan bahwa hak masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana dijamin dalam Pasal 108 ayat (1) KUHAP, sehingga setiap laporan harus diproses sesuai mekanisme hukum, bukan dibalas dengan tindakan yang berpotensi membungkam pelapor. Ia juga mengingatkan agar semua pihak lebih memahami ketentuan hukum sebelum memberikan tanggapan.

GTI kembali mendesak Polda Sulawesi Utara segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dan dugaan suap yang menyeret nama Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

GTI menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan wewenang serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

U. Musa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HEBOH DI DUNIA MAYA! UANG DIDUGA TERJATUH DI DESA SINISIR BERHASIL DIAMANKAN WARGA
Pencarian Usop Kojong di Minahasa Tenggara Terus Berlanjut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Maksimal
Keceriaan Penuh Kebersamaan: Peresmian Kepemimpinan Hukum Tua Bukit Tinggi Michael Kawilarang Dihadiri Unsur Pemerintah, TNI dan Polri
Ucapan Syukur Michael Kawilarang Resmi Dilantik Sebagai Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Siap Wujudkan Desa Pariwisata yang Lebih Maju
Banyak Ucapan Selamat Mengalir Untuk Meyta Pingkan Rawung, Hukum Tua Terpilih Desa Pulutan
Hukum Tua Terpilih Dilarang Asal Ganti Perangkat Desa, Dinas PMD Tegaskan Wajib Patuh Mekanisme Hukum
MAFIA SOLAR DI KOMBOS MANADO BERLINDUNG NAMA APARAT; KUHP BARU DAN UU MIGAS SIAP MENJERAT TANPA AMPUN
Damai Kembali di Bitung: Dansatrol dan KKJ Sulut Sepakat Akhiri Kesalahpahaman dengan Semangat Persaudaraan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:10 WIB

GTI Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan RSUP Kandou, Alvian: Hak Melapor Dijamin KUHAP

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:13 WIB

HEBOH DI DUNIA MAYA! UANG DIDUGA TERJATUH DI DESA SINISIR BERHASIL DIAMANKAN WARGA

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:28 WIB

Pencarian Usop Kojong di Minahasa Tenggara Terus Berlanjut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Maksimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:50 WIB

Keceriaan Penuh Kebersamaan: Peresmian Kepemimpinan Hukum Tua Bukit Tinggi Michael Kawilarang Dihadiri Unsur Pemerintah, TNI dan Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:45 WIB

Ucapan Syukur Michael Kawilarang Resmi Dilantik Sebagai Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Siap Wujudkan Desa Pariwisata yang Lebih Maju

Berita Terbaru