Takalar, 30 Agustus 2026 – Dusun Je’nedinging, Desa Balangtanaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, mendadak digegerkan peristiwa berd4r4h, Sabtu (29/8/2026).
Seorang petani, Nuru Dg. Ngampang (55), tewas setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam jenis parang oleh saudara kandungnya sendiri, Rahman Dg. Liwang (35).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, ketika korban sedang mandi di samping rumahnya yang sekaligus menjadi lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku datang dari arah belakang korban sambil membawa parang. Tanpa diketahui secara pasti apa yang terjadi sesaat sebelumnya, Rahman diduga kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam tersebut.
Diketahui, korban mengalami luka akibat sabetan pada bagian kepala, luka terbuka pada bagian perut hingga menyebabkan usus terurai, serta luka pada bagian lengan kanan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Maryam Takalar untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, upaya medis tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Nuru Dg. Ngampang dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.35 Wita setelah mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Rahman Dg. Liwang yang juga mengalami luka berat turut mendapatkan perawatan medis.
Tak lama setelah kejadian, personel kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Pengamanan dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya aksi lanjutan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian turut dimintai keterangan. Dua di antaranya yakni Isa Dg. Tongi dan Asrul, warga Dusun Je’nedinging, Desa Balangtanaya.
Berdasarkan bahan keterangan awal, sebelum penganiayaan terjadi, telah terdapat persoalan antara korban dan terduga pelaku.
Korban disebut beberapa kali mendatangi rumah Rahman dalam kondisi mabuk. Kedatangan tersebut diduga menimbulkan gangguan dan membuat terduga pelaku merasa terganggu hingga terintimidasi.
Namun, informasi tersebut masih merupakan keterangan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai motif maupun penyebab pasti penganiayaan.
Polisi masih perlu menguji seluruh keterangan saksi, kondisi di lokasi kejadian, barang bukti, serta keterangan korban selamat atau terduga pelaku untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum parang digunakan.














