Bitung, Senin, 3 Agustus 2026 – Pemerintah Kota Bitung menggelar apel yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., didampingi Sekretaris Daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada para Kepala Lingkungan di delapan kecamatan se-Kota Bitung.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Kepala Lingkungan merupakan garda terdepan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendengar aspirasi warga, menjaga kerukunan, serta memberikan pelayanan terbaik di lingkungan masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tengah semangat pelantikan tersebut, muncul harapan dan pertanyaan dari sejumlah mantan pengurus Pala dan RT mengenai kejelasan pembayaran sisa hak mereka. Mereka berharap Pemerintah Kota Bitung dapat memberikan penjelasan resmi terkait apakah sisa gaji yang menjadi hak pengurus lama, khususnya untuk periode yang masih menjadi tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, akan dibayarkan.

Menurut para mantan pengurus, kejelasan mengenai hak tersebut sangat penting sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan kepastian agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Masyarakat juga menantikan penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Bitung mengenai mekanisme penyelesaian hak-hak pengurus lama, sehingga proses pergantian kepengurusan dapat berlangsung dengan baik tanpa meninggalkan persoalan administratif maupun hak keuangan yang belum terselesaikan.
Dengan adanya pelantikan Kepala Lingkungan yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Pada saat yang sama, penyelesaian hak-hak pengurus lama diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkeadilan.(Red)














