Dugaan Pungli Gunung Botak Menggema, Pangdam Diminta Turun Tangan Tegas Bersihkan Oknum

Dugaan Pungli Gunung Botak Menggema, Pangdam Diminta Turun Tangan Tegas Bersihkan Oknum

Spread the love

 

Namlea, Kabupaten Buru – 23 Maret 2026 – Dugaan praktik pungutan liar di kawasan tambang rakyat Gunung Botak terus menuai sorotan dan memicu kemarahan para penambang. Keluhan demi keluhan mulai bermunculan ke publik, mengungkap adanya dugaan tindakan yang membebani masyarakat kecil oleh oknum aparat yang bertugas melakukan pengamanan (PAM) di lokasi tersebut.

Sejumlah penambang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku harus membayar hingga Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) untuk setiap bak rendaman dalam proses pengolahan material.

  • “Kami ini datang mencari nafkah, bukan untuk dipungut tanpa dasar yang jelas. Kalau seperti ini, kami ini kerja untuk siapa?” ujar salah satu penambang dengan nada kecewa.

Para penambang menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan di lapangan.

SOROTAN HUKUM:
Dugaan praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait:

Dugaan pemerasan

Dugaan penyalahgunaan wewenang

Dugaan pungutan liar tanpa dasar hukum.

Jika terbukti, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

DESAKAN TEGAS KE PANGDAM:
Masyarakat secara khusus mendesak Pangdam untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel di lapangan.

Langkah tegas dinilai sangat penting guna memastikan tidak ada oknum yang mencoreng nama baik institusi TNI di tengah masyarakat.

  • “Pangdam harus segera bertindak. Jangan sampai kepercayaan rakyat runtuh karena ulah oknum,” tegas salah satu penambang.

Para penambang menegaskan bahwa mereka tidak menolak kehadiran aparat, namun menolak jika kehadiran tersebut diduga justru menjadi sumber tekanan bagi masyarakat kecil.

Mereka berharap Pangdam dapat mengambil langkah cepat, transparan, dan tegas untuk menertibkan oknum yang diduga melakukan praktik pungutan liar.

Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan pimpinan dalam menjaga marwah institusi. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar diam.

Negara harus hadir melindungi rakyat, bukan membiarkan rakyat merasa tertekan di tanahnya sendiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *