Diduga Skandal BBM 120 KL di Likupang: Desakan Keras ke Polda Sulut & Polres Minut—Jangan Diam, Usut Tuntas!

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Minahasa Utara, 22 Maret 2026 – Dugaan praktik distribusi BBM solar ilegal di Likupang kian memanas dan memicu reaksi keras publik. Kapal SPOB MT. Fortune Selatan diduga melakukan pemuatan sekitar 120 kiloliter BBM solar di Dermaga Munte menggunakan truk tangki bertuliskan “Jobroindo Makmur”, dalam aktivitas yang disebut telah berlangsung selama tiga hari.

Penelusuran awak media di lapangan mengarah pada dugaan bahwa BBM tersebut berasal dari “buangan” PLTD, yang kemudian diangkut dan dimuat ke kapal dalam jumlah besar. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait legalitas dan mekanisme distribusinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan tajam juga mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Syahbandar Likupang. Situasi sempat memanas saat aparat kepolisian Polairud melakukan pemeriksaan, di mana diduga terjadi ketegangan di lokasi. Pihak Syahbandar disebut bersikukuh bahwa BBM tersebut merupakan “buangan” PLTD—klaim yang justru memperbesar kecurigaan publik.

Jika benar berasal dari PLTD, maka proses pengeluaran hingga distribusi ulang BBM tersebut patut diduga tidak melalui prosedur resmi. Hal ini membuka dugaan adanya praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Tak hanya itu, aktivitas ini juga diduga kuat melanggar aturan di Dermaga Munte Likupang. Berdasarkan ketentuan, dermaga tersebut hanya diperuntukkan bagi kapal ikan berkapasitas kecil (GT rendah), bukan untuk kapal jenis SPOB bertonase besar, apalagi dengan muatan mencapai 120 kiloliter.

  • “Ini diduga bukan hanya pelanggaran administratif, tapi berpotensi menjadi pelanggaran hukum serius. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa,” ujar sumber di lapangan.
Baca Juga:  MAFIA BATU HITAM BEROPERASI TENGAH MALAM! MOBIL DB TERIDENTIFIKASI — ATO TAMILA DESAK SERET KASUS KE Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia JIKA APARAT DIAM!

Desakan keras pun kini mengarah kepada aparat penegak hukum. Publik meminta Polda Sulawesi Utara serta Polres Minahasa Utara untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut serta menindak tegas seluruh aktivitas yang terjadi di Dermaga Munte Likupang.

  • “Jangan ada pembiaran. Jika benar ada dugaan pelanggaran, harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut kepentingan negara dan masyarakat luas,” tegas desakan tersebut.

Ketua DPD Sulawesi Utara LSM Gadapaksi, Ato Tamila, juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat. Ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Namun gelombang desakan publik semakin menguat agar aparat segera bertindak dan membongkar dugaan skandal BBM 120 KL di Likupang yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan negara.

N.Uber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Publik: Jhon Massie Ditemukan di Atas Pohon, Semangat Gotong Royong Warga Motoling Mawale Tuai Apresiasi
GTI Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan RSUP Kandou, Alvian: Hak Melapor Dijamin KUHAP
HEBOH DI DUNIA MAYA! UANG DIDUGA TERJATUH DI DESA SINISIR BERHASIL DIAMANKAN WARGA
Pencarian Usop Kojong di Minahasa Tenggara Terus Berlanjut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Maksimal
Keceriaan Penuh Kebersamaan: Peresmian Kepemimpinan Hukum Tua Bukit Tinggi Michael Kawilarang Dihadiri Unsur Pemerintah, TNI dan Polri
Ucapan Syukur Michael Kawilarang Resmi Dilantik Sebagai Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Siap Wujudkan Desa Pariwisata yang Lebih Maju
Banyak Ucapan Selamat Mengalir Untuk Meyta Pingkan Rawung, Hukum Tua Terpilih Desa Pulutan
Hukum Tua Terpilih Dilarang Asal Ganti Perangkat Desa, Dinas PMD Tegaskan Wajib Patuh Mekanisme Hukum
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Sorotan Publik: Jhon Massie Ditemukan di Atas Pohon, Semangat Gotong Royong Warga Motoling Mawale Tuai Apresiasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:13 WIB

HEBOH DI DUNIA MAYA! UANG DIDUGA TERJATUH DI DESA SINISIR BERHASIL DIAMANKAN WARGA

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:28 WIB

Pencarian Usop Kojong di Minahasa Tenggara Terus Berlanjut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Maksimal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:50 WIB

Keceriaan Penuh Kebersamaan: Peresmian Kepemimpinan Hukum Tua Bukit Tinggi Michael Kawilarang Dihadiri Unsur Pemerintah, TNI dan Polri

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:45 WIB

Ucapan Syukur Michael Kawilarang Resmi Dilantik Sebagai Hukum Tua Desa Bukit Tinggi, Siap Wujudkan Desa Pariwisata yang Lebih Maju

Berita Terbaru