AIB OKNUM USTADZ TERBONGKAR! DIGEREBEK DI KAMAR KOS, ISTRI SAH LAPOR POLISI – KEMENAG DIDUGA DIAM!

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Bitung, 31 Maret 2026 — Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum ustadz berinisial S, yang diketahui bertugas sebagai penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kini meledak ke publik dan menuai sorotan tajam.

Kasus ini mencuat setelah istri sahnya, Elvira, resmi melaporkan sang suami ke Polres Bitung atas dugaan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial H yang juga disebut masih memiliki suami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elvira mengungkapkan, hubungan terlarang tersebut bukan sekadar isu. Ia mengaku telah mengantongi bukti kuat, termasuk momen saat S dan H didapati berduaan di dalam kamar kos di kawasan Kolombo, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, setelah pengintaian selama kurang lebih satu bulan.

  • “Ini bukan lagi dugaan biasa. Saya sebagai istri sah merasa dikhianati dan dilecehkan secara moral. Mereka sudah pernah tertangkap basah,” tegas Elvira kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak keluarga. Namun, hasilnya nihil. Oknum ustadz tersebut justru disebut bersikap menantang.

  • “Dia tidak mengakui perbuatannya, bahkan dengan nada menantang mengatakan silakan laporkan ke polisi atau ke kantor kalau mau dia dipecat,” ungkap Elvira.

Tak tinggal diam, Elvira kemudian melangkah ke jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Bitung pada 3 Februari 2026 dengan nomor: LP/B/99/II/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Gerak Cepat Cegah DBD, Warga Candi Sambut Antusias Tim Fogging Puskesmas

Selain itu, Elvira juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, H. Yahya W. Pasiak, pada 28 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran berat seperti perzinahan, oknum tersebut dapat dikenai sanksi hingga pemecatan.

Namun hingga kini, lebih dari tiga bulan berlalu, Elvira menilai tidak ada langkah tegas dari pihak terkait. Bahkan, ia menduga adanya pembiaran.

  • “Ironis, laporan sudah jalan, surat juga sudah dimasukkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara disebut belum menerima laporan dari Kemenag Bitung. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Elvira juga telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Manado. Ia khawatir, jika proses perceraian lebih dulu selesai, maka dugaan pelanggaran yang dilakukan suaminya akan dianggap selesai begitu saja tanpa sanksi tegas dari institusi.

  • “Saya khawatir ini akan dijadikan alasan untuk menghindari sanksi. Padahal jelas disampaikan, pelanggaran seperti ini bisa berujung pemecatan. Jangan sampai hukum dan etika dipermainkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Kota Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAKYAT MENJERIT! LAHAN SUDAH DIGUSUR, GANTI RUGI TAK KUNJUNG DIBAYAR — PROYEK TOL MANADO-BITUNG DIDUGA ABAIKAN HAK WARGA
Ketua TKBM Amir Inaku Moputy Bersama Pengurus dan pengawas TKBM Persembahkan Sapi Kurban, Ciptakan Keharmonisan di Momen Idul Adha
RAT TKBM Sejahtera 2025 Perkuat Fondasi Organisasi, Naungi 1.020 Anggota Pekerja Pelabuhan
Pekerja (Buruh) TKBM “Dipaksa Pintar” di RAT Koperasi Sejahtera Pelabuhan Bitung
MOMENTUM TEBAR KOMITMEN: RAT TUTUP BUKU 2025, KOPERASI TKBM BITUNG TEGASKAN FASIH TRANSPARANSI DAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA
Damai Kembali di Bitung: Dansatrol dan KKJ Sulut Sepakat Akhiri Kesalahpahaman dengan Semangat Persaudaraan
Polda Sulut, Kemenag, dan Kesbangpol Gelar Coffee Morning Jaga Kondusifitas Terkait Isu Kedatangan UAS
Parade Adat Nusantara Semarakkan Harkitnas 2026, TNI AL Tegaskan Bitung Rumah Besar Persatuan Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:32 WIB

RAKYAT MENJERIT! LAHAN SUDAH DIGUSUR, GANTI RUGI TAK KUNJUNG DIBAYAR — PROYEK TOL MANADO-BITUNG DIDUGA ABAIKAN HAK WARGA

Rabu, 27 Mei 2026 - 03:34 WIB

Ketua TKBM Amir Inaku Moputy Bersama Pengurus dan pengawas TKBM Persembahkan Sapi Kurban, Ciptakan Keharmonisan di Momen Idul Adha

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:23 WIB

RAT TKBM Sejahtera 2025 Perkuat Fondasi Organisasi, Naungi 1.020 Anggota Pekerja Pelabuhan

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:54 WIB

Pekerja (Buruh) TKBM “Dipaksa Pintar” di RAT Koperasi Sejahtera Pelabuhan Bitung

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:48 WIB

Damai Kembali di Bitung: Dansatrol dan KKJ Sulut Sepakat Akhiri Kesalahpahaman dengan Semangat Persaudaraan

Berita Terbaru