AIB OKNUM USTADZ TERBONGKAR! DIGEREBEK DI KAMAR KOS, ISTRI SAH LAPOR POLISI – KEMENAG DIDUGA DIAM!

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

 

Bitung, 31 Maret 2026 — Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum ustadz berinisial S, yang diketahui bertugas sebagai penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kini meledak ke publik dan menuai sorotan tajam.

Kasus ini mencuat setelah istri sahnya, Elvira, resmi melaporkan sang suami ke Polres Bitung atas dugaan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial H yang juga disebut masih memiliki suami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elvira mengungkapkan, hubungan terlarang tersebut bukan sekadar isu. Ia mengaku telah mengantongi bukti kuat, termasuk momen saat S dan H didapati berduaan di dalam kamar kos di kawasan Kolombo, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, setelah pengintaian selama kurang lebih satu bulan.

  • “Ini bukan lagi dugaan biasa. Saya sebagai istri sah merasa dikhianati dan dilecehkan secara moral. Mereka sudah pernah tertangkap basah,” tegas Elvira kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak keluarga. Namun, hasilnya nihil. Oknum ustadz tersebut justru disebut bersikap menantang.

  • “Dia tidak mengakui perbuatannya, bahkan dengan nada menantang mengatakan silakan laporkan ke polisi atau ke kantor kalau mau dia dipecat,” ungkap Elvira.

Tak tinggal diam, Elvira kemudian melangkah ke jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Bitung pada 3 Februari 2026 dengan nomor: LP/B/99/II/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Setor Rp1,6 Miliar di Momen 1 Tahun Kepemimpinan, Prestasi atau Sekadar Pencitraan Politik?

Selain itu, Elvira juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, H. Yahya W. Pasiak, pada 28 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran berat seperti perzinahan, oknum tersebut dapat dikenai sanksi hingga pemecatan.

Namun hingga kini, lebih dari tiga bulan berlalu, Elvira menilai tidak ada langkah tegas dari pihak terkait. Bahkan, ia menduga adanya pembiaran.

  • “Ironis, laporan sudah jalan, surat juga sudah dimasukkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara disebut belum menerima laporan dari Kemenag Bitung. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Elvira juga telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Manado. Ia khawatir, jika proses perceraian lebih dulu selesai, maka dugaan pelanggaran yang dilakukan suaminya akan dianggap selesai begitu saja tanpa sanksi tegas dari institusi.

  • “Saya khawatir ini akan dijadikan alasan untuk menghindari sanksi. Padahal jelas disampaikan, pelanggaran seperti ini bisa berujung pemecatan. Jangan sampai hukum dan etika dipermainkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Kota Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara
Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru
Suasana Penuh Kehangatan Warnai Perayaan HUT ke-38 Dr. James Komaling, M.Kes.
Sukses Gelar Konsolidasi Kader di Minahasa, Insan Pers Berharap Ruang Dokumentasi Media Lebih Memadai
WISUDA UNIMA JADI SOROTAN, ORANG TUA WISUDAWAN KECEWA DIDUGA TAK BISA MASUK RUANGAN
Wawali Bitung Bersama Komandan Satrol Kodaeral VIII Hadiri Ibadah Syukur HUT Negeri Aertembaga
Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Mobil Daihatsu Ayla, Satu Pria Diamankan
Kapolres Bitung Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Remaja Kombos dan Pasar Tua
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:41 WIB

Patung Sejarah Remboken Diresmikan, Simbol Persaudaraan Kawanua hingga Mancanegara

Senin, 28 September 2026 - 08:59 WIB

Kapolda Sulut Pimpin Sertijab Wakapolda, Brigjen Susetio Cahyadi Resmi Emban Amanah Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 16:42 WIB

Suasana Penuh Kehangatan Warnai Perayaan HUT ke-38 Dr. James Komaling, M.Kes.

Jumat, 25 September 2026 - 12:34 WIB

Sukses Gelar Konsolidasi Kader di Minahasa, Insan Pers Berharap Ruang Dokumentasi Media Lebih Memadai

Selasa, 22 September 2026 - 13:03 WIB

WISUDA UNIMA JADI SOROTAN, ORANG TUA WISUDAWAN KECEWA DIDUGA TAK BISA MASUK RUANGAN

Berita Terbaru