AIB OKNUM USTADZ TERBONGKAR! DIGEREBEK DI KAMAR KOS, ISTRI SAH LAPOR POLISI – KEMENAG DIDUGA DIAM!

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

 

Bitung, 31 Maret 2026 — Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum ustadz berinisial S, yang diketahui bertugas sebagai penyuluh di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Madidir, Kota Bitung, kini meledak ke publik dan menuai sorotan tajam.

Kasus ini mencuat setelah istri sahnya, Elvira, resmi melaporkan sang suami ke Polres Bitung atas dugaan perzinahan dengan seorang perempuan berinisial H yang juga disebut masih memiliki suami.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elvira mengungkapkan, hubungan terlarang tersebut bukan sekadar isu. Ia mengaku telah mengantongi bukti kuat, termasuk momen saat S dan H didapati berduaan di dalam kamar kos di kawasan Kolombo, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, setelah pengintaian selama kurang lebih satu bulan.

  • “Ini bukan lagi dugaan biasa. Saya sebagai istri sah merasa dikhianati dan dilecehkan secara moral. Mereka sudah pernah tertangkap basah,” tegas Elvira kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak keluarga. Namun, hasilnya nihil. Oknum ustadz tersebut justru disebut bersikap menantang.

  • “Dia tidak mengakui perbuatannya, bahkan dengan nada menantang mengatakan silakan laporkan ke polisi atau ke kantor kalau mau dia dipecat,” ungkap Elvira.

Tak tinggal diam, Elvira kemudian melangkah ke jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Bitung pada 3 Februari 2026 dengan nomor: LP/B/99/II/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Polres Bolaang Mongondow Tegaskan Komitmen Profesional Tangani Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Proses Penyidikan Libatkan Ahli Migas

Selain itu, Elvira juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, H. Yahya W. Pasiak, pada 28 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran berat seperti perzinahan, oknum tersebut dapat dikenai sanksi hingga pemecatan.

Namun hingga kini, lebih dari tiga bulan berlalu, Elvira menilai tidak ada langkah tegas dari pihak terkait. Bahkan, ia menduga adanya pembiaran.

  • “Ironis, laporan sudah jalan, surat juga sudah dimasukkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Bahkan Kanwil Kemenag Sulawesi Utara disebut belum menerima laporan dari Kemenag Bitung. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Di sisi lain, Elvira juga telah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Kota Manado. Ia khawatir, jika proses perceraian lebih dulu selesai, maka dugaan pelanggaran yang dilakukan suaminya akan dianggap selesai begitu saja tanpa sanksi tegas dari institusi.

  • “Saya khawatir ini akan dijadikan alasan untuk menghindari sanksi. Padahal jelas disampaikan, pelanggaran seperti ini bisa berujung pemecatan. Jangan sampai hukum dan etika dipermainkan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama Kota Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel gardagarudainvestigasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO
Bangun Kepercayaan Publik, Koderal Manado Perkuat Sinergi dengan LSM dan Insan Media
GTI Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan RSUP Kandou, Alvian: Hak Melapor Dijamin KUHAP
Apakah Ada Orang Kuat di Balik Aktivitas Scraping Kapal di Bitung?
HEBOH DI DUNIA MAYA! UANG DIDUGA TERJATUH DI DESA SINISIR BERHASIL DIAMANKAN WARGA
Pencarian Usop Kojong di Minahasa Tenggara Terus Berlanjut, Tim Gabungan Kerahkan Upaya Maksimal
Sorak bola & aruma dabu-dabu; nobar final piala dunia di cafe boseh Bitung penuh kehagatan
Keceriaan Penuh Kebersamaan: Peresmian Kepemimpinan Hukum Tua Bukit Tinggi Michael Kawilarang Dihadiri Unsur Pemerintah, TNI dan Polri
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:28 WIB

RUKUN BITEYA RESMI DILANTIK: PENGURUS KKIG KOTA BITUNG MASA BAKTI 2026–2030 DISAHKAN, KOMITMEN PERKUAT PERSATUAN KELUARGA GORONTALO

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, Koderal Manado Perkuat Sinergi dengan LSM dan Insan Media

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:10 WIB

GTI Desak Polda Usut Dugaan Penyimpangan RSUP Kandou, Alvian: Hak Melapor Dijamin KUHAP

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:06 WIB

Apakah Ada Orang Kuat di Balik Aktivitas Scraping Kapal di Bitung?

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:13 WIB

HEBOH DI DUNIA MAYA! UANG DIDUGA TERJATUH DI DESA SINISIR BERHASIL DIAMANKAN WARGA

Berita Terbaru