Dipimpin AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Mediasi Berlangsung Penuh Kekeluargaan; Para Pihak Saling Memaafkan dan Berkomitmen Menjaga Kamtibmas Kota Bitung
BITUNG, 16 September 2026 — Perselisihan yang melibatkan Harisanto Pasa alias Kep Anto dengan Ical Mamuntu dan Mario Mamuntu akhirnya berujung damai. Kesepakatan tersebut dicapai melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H.
Proses mediasi berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat kekeluargaan. Ketiga pihak diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan penjelasan, keberatan, serta pandangan masing-masing mengenai persoalan yang sebelumnya sempat berkembang dan menyita perhatian masyarakat Kota Bitung.
Dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi terbuka, serta musyawarah, Kapolres Bitung berhasil mencairkan ketegangan dan mempertemukan para pihak dalam satu semangat yang sama, yakni mengakhiri perselisihan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Kep Anto, Ical Mamuntu, dan Mario Mamuntu menunjukkan sikap terbuka dan berjiwa besar. Mereka sepakat mengakhiri persoalan, saling memaafkan, serta tidak lagi melakukan tindakan ataupun menyampaikan pernyataan yang dapat memicu ketegangan baru.
Kesepakatan damai itu menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan pribadi berkembang menjadi konflik yang lebih luas, terlebih apabila melibatkan kelompok, organisasi, ataupun pendukung masing-masing pihak.
Kapolres: Jangan Biarkan Perbedaan Menjadi Perpecahan
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa setiap kesalahpahaman seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, musyawarah, dan kepala dingin.
Perbedaan pandangan tidak boleh dibiarkan berubah menjadi permusuhan. Persoalan pribadi juga tidak seharusnya ditarik menjadi konflik antarkelompok yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres mengingatkan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga Kota Bitung tetap aman, damai, dan kondusif. Karena itu, setiap pihak diminta menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh informasi ataupun pernyataan yang belum diketahui secara utuh.
Penggunaan media sosial turut menjadi perhatian dalam proses mediasi tersebut. Unggahan, komentar, ataupun potongan video yang tidak disertai konteks lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman, memancing emosi, dan memperbesar persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui dialog.
Masyarakat diminta lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari komentar bernada provokatif, menghina, ataupun menyerang pribadi dan kelompok tertentu.
Para Pihak Sepakat Mengakhiri Seluruh Perselisihan
Dalam mediasi tersebut, Kep Anto, Ical Mamuntu, dan Mario Mamuntu menyatakan komitmen untuk menghentikan perselisihan serta menjaga hubungan baik ke depan.
Kesediaan ketiga pihak untuk duduk ini bersama menjadi bukti bahwa persoalan dapat diselesaikan tanpa kekerasan, intimidasi, pengerahan massa, ataupun tindakan main hakim sendiri.
Perdamaian tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pernyataan
Hetty Umar Thalib














