Ketegangan Antar Kelompok di Pasar Tua Bitung Tengah Resmi Diperdamaikan
Musyawarah Bersama Aparat, Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat — Kedua Pihak Sepakat Berdamai, Langkah Pengamanan Disepakati untuk Menjaga Situasi Tetap Kondusif
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BITUNG, 24 AGUSTUS 2026 | GARDAGARUDA INVESTIGASI.com — Musyawarah penyelesaian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang melibatkan kelompok di wilayah Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, digelar di Taman Kesatuan Bangsa, Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meredam ketegangan yang sempat terjadi, memulihkan ketenteraman warga, serta mencegah potensi bentrokan yang dapat merugikan masyarakat.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dengan menghadirkan unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Maesa Fatmawaty Soleman, SSTP; Kabag Ops Polres Bitung AKP Novrianto Sadia; Kapolsek Maesa AKP Tuegeh Darus, S.Sos.; Danramil 1310-01/Bitung Lettu Inf. Edyzon Kasenda; Kasdim 1310/Bitung Mayor Cpm. Samsuri Usman; serta Lurah Bitung Tengah Tity Ahmad, S.Sos.
Turut hadir para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan warga yang ikut mendorong terciptanya keamanan serta kedamaian di lingkungan Pasar Tua.
KEDUA PIHAK SEPAKAT BERDAMAI
Melalui dialog dan musyawarah yang mengedepankan semangat persaudaraan, kedua pihak yang terlibat dalam ketegangan sepakat berdamai, saling memaafkan, dan mengakhiri perselisihan.
Kedua pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak memperpanjang persoalan serta bersama-sama menjaga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat Kota Bitung.
Kesepakatan damai tersebut diharapkan menjadi titik akhir dari ketegangan yang terjadi sekaligus menjadi awal bagi terciptanya hubungan sosial yang lebih harmonis di lingkungan Pasar Tua dan sekitarnya.
JAM MALAM DAN POSKAMLING DIAKTIFKAN
Sebagai langkah menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terulangnya gangguan keamanan, dalam musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah pengamanan.
– Pemberlakuan jam malam di wilayah Pasar Tua, Kelurahan Bitung Tengah, sebagai upaya membatasi aktivitas pada waktu rawan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
– Pengaktifan dan penguatan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) untuk meningkatkan pengawasan serta penjagaan lingkungan dengan melibatkan aparat keamanan dan masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya.
APARAT DAN MASYARAKAT BERSINERGI
Pemerintah kecamatan dan kelurahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, pemuka agama, serta warga kini diharapkan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib.
Keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.
Kesepakatan damai yang telah dicapai diharapkan dapat dihormati seluruh pihak sehingga ketegangan serupa tidak kembali terjadi.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
Perdamaian yang telah dikukuhkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali mempererat persaudaraan dan bersama-sama menjaga Pasar Tua, Bitung Tengah, tetap aman dan kondusif demi terciptanya Kota Bitung yang harmonis, tertib, dan damai.
Sultan














