MAFIA BATU HITAM BEROPERASI TENGAH MALAM! MOBIL DB TERIDENTIFIKASI — ATO TAMILA DESAK SERET KASUS KE Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia JIKA APARAT DIAM!

MAFIA BATU HITAM BEROPERASI TENGAH MALAM! MOBIL DB TERIDENTIFIKASI — ATO TAMILA DESAK SERET KASUS KE Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia JIKA APARAT DIAM!

Spread the love

 

BOLSEL, 27 Februari 2026 — Dugaan praktik pertambangan ilegal Batu Hitam (Black Stone) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kembali memantik kemarahan publik. Aktivitas yang disebut berlangsung sistematis dan terorganisir itu diduga melibatkan jaringan distribusi lintas daerah dengan kendaraan teridentifikasi nomor polisi DB.

Berdasarkan investigasi lapangan, pada 10 Desember 2025 ditemukan sekitar 6.000 karung material batu hitam dengan estimasi berat ±14 ton di wilayah Nunukaraya, Kecamatan Posigadan. Material tersebut diduga kuat dikendalikan oleh investor berinisial M.B asal Surabaya dan direncanakan dikirim melalui jalur darat menuju Bitung untuk dipasarkan keluar daerah.

Temuan terbaru pada Selasa–Rabu, 26 Februari 2026 sekitar pukul 23.34–00.05 WITA, kembali terpantau aktivitas pemuatan batu hitam di Desa Tolutu. Tiga kendaraan yang teridentifikasi yakni:

DB 8164 CJ (warna hijau)

DB 8140 ML (warna hijau)

DB 8808 DD (warna kuning)

Ketiganya berangkat pukul 00.22 WITA melalui rute Bolsel – Dumoga – Kotamobagu – Manado – Bitung. Fakta ini memperlihatkan pola distribusi yang terencana dan berulang.

Secara hukum, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang mengatur sanksi pidana terhadap penambangan tanpa izin. Selain itu, dalam perspektif KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023), perusakan lingkungan serta tindakan yang merugikan kepentingan umum dapat dikenai sanksi pidana apabila terbukti dilakukan secara melawan hukum dan merugikan negara.

Ketua DPD LSM GADAPAKSI, Ato Tamila, dalam pernyataannya 27 Februari 2026 menyampaikan sikap keras tanpa kompromi.

  • “Nomor kendaraan sudah teridentifikasi, pola distribusi sudah terlihat, aktivitas berlangsung tengah malam. Ini bukan cerita, ini fakta lapangan. Jika aparat penegak hukum masih diam, publik akan mempertanyakan keberanian dan komitmen penegakan hukum,” tegas Ato Tamila.

Ia menambahkan bahwa pembiaran terhadap praktik ilegal sama dengan memberi ruang bagi mafia tambang untuk merusak lingkungan dan menggerogoti potensi pendapatan negara.

  • “Jika tidak ada penindakan nyata dalam waktu dekat, kami akan melaporkan langsung ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengajukan pengaduan resmi ke Divisi Propam, dan membuka kasus ini ke tingkat nasional. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan ekonomi gelap,” lanjutnya.

Ato Tamila menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumentasi lapangan, identitas kendaraan DB yang digunakan, pola pengiriman, serta dugaan pihak-pihak yang terlibat.

  • “Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang. Perusakan lingkungan adalah kejahatan terhadap generasi mendatang. Jika aparat lamban, masyarakat sipil akan berdiri paling depan mengawal dan memastikan hukum ditegakkan,” tutupnya.

Rilis ini menjadi tekanan terbuka dan keras. Publik kini menunggu langkah konkret aparat: penindakan atau pembiaran.

(Noval.U)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *